Polisi Ringkus Sindikat Upal dan Sita Uang Palsu Milyaran rupiah

- Editor

Friday, 24 May 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang-SATUPENATV.COM Sat Reskrim Polres Jombang berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu dan amankan 4 (empat) pelaku beserta barang bukti upal lebih dari 1 Milyar.

Adapun keempat pelaku tersebut yakni, IR warga Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, SW, warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto dan S, warga Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik dan B warga Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa tengah.

Dari penangkapan ini, total uang palsu yang dijadikan barang bukti mencapai Rp1,190.200.000,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Sukaca mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi antara penjual daging di Pasar Kecamatan Diwek dengan tersangka IR.

Saat itu, pada hari kamis 9 Mei 2024, sekira jam 11.00 WIB, IR membeli daging dengan total pembayaran sebesar Rp 5,5 juta.

Uang itu lantas dihitung oleh sang penjual. Ketika dicek, ternyata terdapat uang palsu yang ditotal mencapai Rp1,8 juta.

“Jadi tersangka IR ini membeli daging yang sebagian uangnya ternyata palsu. Melihat dirinya ditipu, sang pedagang kemudian melaporkan temuan ini ke polisi,” kata AKP Sukaca dalam konferensi persnya, Rabu (22/5/2022).

Laporan ini berbuah penangkapan terhadap IR. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah IR, ditemukan uang palsu sebesar Rp16,5 juta. Selain uang, dirumah pelaku pertama ini polisi juga mengamankan satu buah ponsel miliknya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.503 Personel, Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Dewa United

Pemeriksaan terhadap IR kembali menemukan fakta jika ada jaringan lain selain tersangka pertama. Polisi bergerak cepat, berbekal pengakuan IR jika uang palsu itu didapat dari dua rekanya berinisial SK dan S.

Polisi lantas memanfaatkan IR untuk memancing dua pelaku lain tersebut.

SeLLlanjutnya, SK dan S berhasil ditangkap di alun-alun Kecamatan Mojoagung, Jombang. Dari penangkapan kedua pelaku ini polisi menyita uang palsu sebesar Rp 33,7 juta.

“Barang bukti kedua ini kita temukan saat melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku,” kata AKP Sukaca.

Tak berhenti disitu, penangkapan tiga tersangka ini kembali menyebut pria berinisial B asal Jawa Tengah sebagai pemasok utama uang palsu yang mereka edarkan.

Polisi bergerak cepat, B akhirnya ditangkap. Dari penangkapan ini polisi kembali mengamankan uang palsu sebesar Rp1,190.200.000,-

Akibat perbuatanya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 306 ayat 2 dan 3 uuri nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara denda Rp 50 miliar.

“Semua pelaku sudah kami tahan, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pengembangan lagi dari kasus ini,” pungkasnya.(lyan)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024
Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Polres Aceh Tengah Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
Intensitas Hujan Tinggi Babinsa dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa Ramung Ara
Safari Subuh Di Masjid Al Ikhlas, Kapolres Aceh Tengah : Mari Jaga Silaturahmi, Hargai Perbedaan Dan Sukseskan Pilkada
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang Pilkada 2024, Ketua IWO-I Kab Pidie Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Friday, 22 November 2024 - 10:06 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 3 Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Friday, 22 November 2024 - 09:34 WIB

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Friday, 22 November 2024 - 09:17 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemkab Tanam Jagung Hibrida

Friday, 22 November 2024 - 08:24 WIB

Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024

Friday, 22 November 2024 - 05:19 WIB

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala

Friday, 22 November 2024 - 02:43 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Thursday, 21 November 2024 - 10:57 WIB

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie

Berita Terbaru