Berantas Miras Di Jombang, Polisi Amankan Ratusan Botol Beserta Penjualnya

- Editor

Sunday, 26 May 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang-SATUPENATV.COM Polres Jombang getol memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Santri. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 133 botol miras beserta penjualnya.

Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, pihaknya rutin menggelar operasi peredaran miras di Jombang sesuai perintah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Seperti operasi yang dilakukannya, Sabtu (25/05/2024) malam.

Dari patroli yang dilakukan, Iptu Aly dan anggotanya menemukan sebuah warung menjual berbagai jenis miras di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Jombang. Warung ini milik Hariyanto (37), warga Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang Jombang.

“Anggota Sat Samapta langsung melakukan penggeledahan dan menemukan miras berbagai merk,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/05/2024).

Benar saja, dari penggeledahan itu polisi mendapati ratusan miras berbagai jenis. Antara lain, 27 Botol Anggur Merah Orang Tua, 9 Botol Anggur Hijau Merk Intisari, 4 Botol Anggur Gingseng Merk Intisari, 4 Botol Anggur Merah Merk Intisari, 6 Botol Anggur Kolesom, 9 Botol Anggur Hijau API dan 7 Botol Anggur Gold.

Baca Juga:  Polres Bener Meriah Gelar wisuda Purna Bakti Enam Personil Memasuki Masa Pensiun

Kemudian, 6 Botol Vodka Topi Miring 250 ml, 7 Botol Vodka Topi Miring 1 Liter, 3 Botol Iceland 350 ml, 8 Botol Iceland 250 ml, serta 3 Botol Iceland 500 ml. Ada juga 8 Botol Newport 620 ml, 10 Botol Prost, 5 Botol Singaraja 620 ml, 2 Botol Singaraja 250 ml, 6 Botol Soju, dan 11 Botol Prost Kaleng.

“135 botol miras berbagai jenis kita amankan,” ungkapnya.

Ratusan miras itu kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk disita. Tidak hanya itu, Hariyanto juga turut diamankan karena menjual miras tanpa izin.

“Penjual minuman beralkohol kita amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 Perda Kabupate Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” kata Iptu Aly Efendi( iyan)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Dony Anggun, Dukung Penuh Jombang Berpredikat Sebagai Kabupaten Kota yang “Bersinar” (Bersih Narkoba)*
 Ketegangan PGRI Banyuwangi, Sudarman Tunjukkan Jiwa Besar dan Sikap Legowo
Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas
SMA GRIDA Jombang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Pada MPLS Tahun Ajaran 2025/2026*
Wali Murid Keluhkan Sikap Arogansi Dan Kebijakan Kepala Sekolah SDN1 Rantau Pauh Yang Diduga Mempersulit 
Dukung Program Nasional Swasembada Pangan, Polres Jombang Gelar Penanaman Jagung Serentak*
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres
Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Polres Pidie Jaya, Wujud Kepedulian dan Penguatan Iman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 21 July 2025 - 08:23 WIB

Hari ke-8 Operasi Patuh Seulawah 2025, Polres Pidie Catat 55 Tilang dan 1.697 Teguran

Monday, 21 July 2025 - 08:20 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Tiro

Monday, 21 July 2025 - 07:45 WIB

Napak Tilas ke Alas Purwo Banyuwangi, MATRA Jatim Akhiri Trip Spiritual Suro

Sunday, 20 July 2025 - 10:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Dony Anggun, Dukung Penuh Jombang Berpredikat Sebagai Kabupaten Kota yang “Bersinar” (Bersih Narkoba)*

Saturday, 19 July 2025 - 14:15 WIB

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 July 2025 - 09:54 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI

Saturday, 19 July 2025 - 04:26 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita

Friday, 18 July 2025 - 11:36 WIB

DPD SWI Nagan Raya Terbentuk: Ini Nama-nama Pengurusnya

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Komunikasi Sosial Babinsa Mempererat Kemunggalan Dengan Rakyat

Monday, 21 Jul 2025 - 06:36 WIB