Polres Tanjungperak Amankan Ketua Gangster Durian Runtuh 23 Kedapatan Bawa Sajam

- Editor

Thursday, 4 July 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungperak-SATUPENATV.COM Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mengamankan seorang pemuda ala gangster yang meresahkan masyarakat berinisial F alias I (16 ) warga Magersari Surabaya.

Informasi penangkapan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto, Kamis (4/7).

Iptu Suroto mengatakan, Tim Opsnal Unit IV Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pemuda diduga ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya.

“F yang masih menyandang status pelajar itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sepanjang 90 cm yang hendak melakukan aksi tawuran,” kata Iptu Suroto kepada awak media.

Kasihumas Polres Tanjungperak ini menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda diduga kolompok gangster hendak melakukan aksi tawuran atar kelompok.

Puluhan remaja itu berkumpul di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya pada Selasa 02 Juli 2024 malam.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Berangkatkan 1.013 Personel Amankan Pemilu 2024

“Beberapa diantara mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit,”kata Iptu Suroto.

Melihat kedatangan Polisi, mereka kocar- kacir melarikan diri untuk mengihindari petugas.

Namun Polisi berhasil mengedentifikasi satu orang dari kolompok gangster tersebut yang membawa senjata tajam yakni F alias I.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengamankan F dirumahnya dengan barang bukti sebilah celurit sepanjang 90 cm,” jelas Iptu Suroto.

Selanjutnya tersangka F dibawa ke Kantor Mapolres Pelabuhan Tanjungperak Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya.

Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

“Alhamdulilah, aksi mereka digagalkan oleh petugas saat melaksanakan patroli,” ucap Iptu Suroto.

“Atas perbuatannya tersangka F dijerat pasal 2 ayat (1) Undang – Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya.(FA)

Berita Terkait

Kasus Perusakan Aset Negara di Kaligedang Mandek di Kepolisian
Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*
Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H
Lapas Lumajang Gelar Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kalapas Tekankan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
MAN 2 Banyuwangi Kembali Torehkan Prestasi, 118 Siswa Lolos SNBT 2025
Komitmen Kebangsaan dan Nilai Ideologi Negara: Polres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Siswi Kelas 8 Raih Juara 1 Tunggal Dan Ganda Di Turnamen Badminton Sirkab Banyuwangi Tahun 2025 .
Kala Warga Dibuat Penasaran Dengan Getaran dari Cek Sound Horeg di Sumbersari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 8 June 2025 - 10:54 WIB

Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya

Friday, 6 June 2025 - 09:28 WIB

Rayakan Iduladha, Rutan Bener Meriah Satukan Warga Binaan dan Petugas dalam Ibadah dan Kebersamaan

Friday, 6 June 2025 - 09:08 WIB

Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Wednesday, 4 June 2025 - 17:16 WIB

KPM di Gampong Matang Pudeng Terima BLT Periode April–Juni 2025

Berita Terbaru