Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta jajaran menghadiri Pembekalan Purnabakti di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini dilaksanakan secara virtual terpusat di Graha Pengayoman dan dibuka langsung oleh Plh Sekjen Kemenkumham, Min Usihen, pada Selasa (06/8).
Mengawali sambutan, Plh Sekjen Kemenkumham, Min Usihen mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini telah diberikan oleh para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti tersebut. “Sengaja kita adakan kegiatan ini untuk memberi bekal dari berbagai narasumber seperti dari BKN, Taspen maupun psikolog,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masa pensiun adalah masa yang alamiah terjadi, dan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian ASN, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah mengamanatkan bahwa sebagai penghargaan atas pengabdian seorang ASN kepada Bangsa dan Negara, maka untuk dapat menjamin perlindungan atas kesinambungan penghasilan hari tuanya, pemerintah memberikan kepada mereka hak berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua,” tambah Plh Sekjen.
Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk merajut kebersamaan diantara ASN aktif maupun yang akan dan telah purnabakti. “Selain itu untuk menghantarkan dengan penuh kehormatan bagi rekan-rekan yang akan purnabakti. Kegiatan pembekalan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, saya sangat berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik demi menjelang masa Pensiun Sehat dan Bahagia,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali mengatakan pembekalan ini diharapkan dapat memberikan motivasi pengenalan potensi diri, kewirausahaan dan manajemen keuangan kepada Pegawai khususnya di Rutan Cipinang yang akan memasuki pensiun ataupun yang telah pensiun agar tetap semangat dalam bekerja dan mempersiapkan masa purna tugas nantinya,” pungkasnya.