Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Menyiita Lebih Kurang 5 Kg Sabu 

- Editor

Wednesday, 7 August 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satupenatv.com: Tim gabungan Polres Aceh Timur Polda Aceh yang terdiri dari anggota Sat Intelkam, Satresnarkoba dan Polsek Darul Aman, pada Sabtu, (03/08/2024) berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Darul Aman yang menyebutkan terdapat sebuah mobil jenis kijang kapsul yang mencurigakan di wilayah Darul Aman.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek Darul Aman berkordinasi dengan satintelkam dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur, kemudian dilakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Rabu, (07/08/2024).

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, sekira pukul 01.00 WIB mobil yang dicurigai tersebut berhasil dihentikan dan terdapat dua orang keluar dari mobil kemudian melarikan diri. Selanjutnya tim gabungan melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah karung goni yang didalamnya terdapat lima bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu dalam kemasan warna hitam bertuliskan bluebeard ethiopia seberat lebih kurang 5.295 gram (bruto).

“Atas temuan barang bukti tersebut tim gabungan melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang melarikan diri dan berhasil diamankan di jalan umum Medan – Banda Aceh tepatnya di Dusun Barona, Desa Gampong Baro, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur sekira pukul 06.00 WIB kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” lanjut Kapolres.

Disebutkan, kedua pelaku berinisial BA, 37 tahun dan RI, 30 tahun, keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya; 1 (satu) karung / goni warna putih yang di dalamnya terdapat lima buah bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu warna hitam bertuliskan Bluebeard Ethiopia seberat lebih kurang 5.295 gram (bruto); 1 (satu) unit telepon seluler dan 1 (satu) unit mobil penumpang merk Toyota Kijang LSX warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1812 KK.

Baca Juga:  Cegah Laka Laut Polisi Pasang Banner Himbauan di Pantai Pamekasan

“Terhadap para pelaku dipersangkakan pasal 115 (2) subs 114 (2) subs 112 (2) subs 132 (1) UU Narkotika jo pasal 55 (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara, seumur hidup, hukuman mati,” sebut Kapolres.

Dikatakan, Polres Aceh Timur berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, langkah nyata yang kami lakukan adalah melalui strategi dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas.

“Oleh karena itu kepada masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba, karena tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa dan negara akan kami tegakkan untuk terus memerangi peredaran narkoba sampai tuntas,” imbau Kapolres.

Menurut mantan Kapolres Aceh Selatan ini menyebutkan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kejahatan tersebut harus diberantas dengan penanganan secara intensif dan konprehensif.

“Aceh Timur kondisi geografisnya sangat terbuka, ini bisa digunakan oleh sindikat narkoba untuk masuk, jadi kita memiliki tugas untuk mencegah dan juga menangkap para pengedarnya. Dari pengungkapan beberapa kasus oleh Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, peredaran narkoba dilakukan dengan berbagai sistem. Oleh karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat turut aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.” Pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Kapolres Pidie Ikut Ambil Bagian dalam Latihan Tembak Meriam Bersama Yon Armed 17/ RC
Polres Jombang Perkuat Sinergi Media: Gandeng SJN dan OBOR untuk Transparansi dan Kepercayaan Publik
Kajari Bireun Terima Tersangka Dan  Barang Bukti Perkara Narkotika Seberat 190 KG Dari Mabes Polri
Polsek Pidie Gelar “Pagi Curhat” Bersama Warga di Warkop Grand Pidie
Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas
Wali Murid Keluhkan Sikap Arogansi Dan Kebijakan Kepala Sekolah SDN1 Rantau Pauh Yang Diduga Mempersulit 
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres
Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Polres Pidie Jaya, Wujud Kepedulian dan Penguatan Iman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 28 July 2025 - 10:21 WIB

Barusaja Dikerjakan Rabat Beton Sudah Retak,Diduga Kurang Semen Atau Faktor Lainnya?

Wednesday, 23 July 2025 - 08:29 WIB

Kelompok Tani Hutan Swakarsa Ingin Jaya Kaloy Gelar Rapat Umum Anggota, Serukan Perhatian Pemerintah Pusat

Wednesday, 16 July 2025 - 07:49 WIB

Wali Murid Keluhkan Sikap Arogansi Dan Kebijakan Kepala Sekolah SDN1 Rantau Pauh Yang Diduga Mempersulit 

Thursday, 10 July 2025 - 15:04 WIB

Ketua Koperasi SMB Klarifikasi Kesalahpahaman Dan Miskomunikasi Kepada Petani Terhadap Progres Kerja PSR

Thursday, 10 July 2025 - 13:24 WIB

Warga Minta Segerakan Penanaman Mucuna Dan Pemberian Pupuk Dilaksanakan

Thursday, 10 July 2025 - 09:03 WIB

Kolaborasi Lintas Komunitas Aceh Tamiang Sukses Gelar Event Bertajuk “TUANG TUANG JUARA” 

Monday, 7 July 2025 - 06:05 WIB

PT Anugerah Sekumur Diduga Serobot Lahan Masyarakat

Sunday, 6 July 2025 - 10:19 WIB

Datok Penghulu Kampung Paya Tampah Diduga Mark Up Dan Alergi Kepada Wartawan 

Berita Terbaru