Bireuen,Satupenatv.com: Melalui Dinas Syariat Islam Bireuen, Pemerintah Kabupaten Bireuen. Melaksanakan Peringatan MoU ke XIX Zikir dan Taushiyah Tahun 2024.
Kegiatan itu berlangsung di Mesjid Sultan Jeumpau Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Kamis, 15 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri oleh unsur penting, Para Asisten dilingkunganh Pemerintah Kabupaten Bireuen, Para Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRK Bireuen, Para Kepala Dinas Badan /Kantor, Para Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan Aceh, Para Kepala Bagian Setdakab Bireuen, Para Camat Dalam Kabupaten Bireuen, Kepala Intansi Vertikal BUMN/ BUMD dan Perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan untuk merenungkan pencapaian MoU Helsinki dalam mengakhiri konflik bersenjata di Aceh serta dampak positif yang dihasilkan selama 18 tahun.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Bireuen Jalaluddin, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ibrahim Ahmad M.Si, menyatakan bahwa acara ini berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan iman dan ketakwaan umat, sambil mengenang perjanjian damai yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.
Perjanjian MoU Helsinki merupakan hasil dari lebih dari dua tahun proses negosiasi yang dipimpin oleh mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari, dengan tujuan mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung selama tiga puluh tahun di Aceh.
Sekda menekankan bahwa perjanjian ini memiliki makna sejarah penting, membawa perdamaian dan perubahan signifikan bagi provinsi Aceh. Dampaknya tidak hanya terlihat dalam ranah perdamaian, melainkan juga dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh.
Selain itu, pemerintah telah menjalankan program pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan untuk memajukan daerah ini. Langkah memberikan amnesti kepada anggota GAM yang menyerahkan senjata juga semakin memperkuat harmoni dan perdamaian.
Selanjutnya, MoU Helsinki dianggap sebagai contoh keberhasilan diplomasi pemerintah dalam mengatasi konflik bersenjata. Banyak literasi tentang MoU Helsinki dapat menginspirasi generasi mendatang untuk memahami nilai-nilai perdamaian dan kerjasama.
Dalam peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen, melalui Dinas Syariat Islam (DSI), menghadirkan penceramah DR. Tgk. H. Ajidar Matsyah, Lc., MA. Tausiyahnya dengan tema “Perjanjian Helsinki Dalam Perspektif Siasah Syariah” menjelaskan bagaimana perjanjian tersebut dapat diterapkan dalam konteks syariah serta mengajak umat untuk terus menjaga perdamaian dan kerukunan di Aceh.
Tgk. H. Ajidar Matsyah berharap bahwa melalui zikir dan tausiyah ini, warga Kabupaten Bireuen dapat merayakan perdamaian yang dicapai dan bersama-sama menjaga harmoni di tanah rencong.
MoU Helsinki tetap menjadi contoh nyata bagaimana perjanjian damai dapat membentuk keberlanjutan dan masa depan Aceh yang lebih cerah aman damai bagi masyakat Aceh. ( Neng Juli )