Jakarta,Satupenatv.com: Dugaan adanya Mafia Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilaporkan kementerian Dalam Negeri oleh Genpar Kamis (15/8)
Sambas Alamsyah mengatakan, ada mafia jabatan di pasar Tahago Kecamatan Leuwiliang
Kronologis Haris Setiawan kembali ditunjuk sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga periode berikutnya, usai mendapatkan surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ya, Haris Setiawan sudah dipastikan menjadi Dirut Perumda Pasar Tohaga, meskipun 8 orang saat ini sedang mengikuti tahapan seleksi untuk posisi Direktur Operasional dan Direktur Umum.
Ketua Genpar mengungkapkan penetapan itu berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tetapi belum pada saatnya sudah ada penetapan Dirut hal ini mengundang kecurigaan yang patut di pertanyakan lagi
Tuntutanya adalah agar PJ Bupati Bogor segera ditarik kembali dan pulang kampung ke Kendari Sulawesi Tenggara dan cawe cawe (bagi jabatan) di usut tuntas dan gar KASN (komisi aparatur sipil negara) serta KPK, Polri maupun Kejaksaan, ujarnya.
Bahwa kepemimpinan Haris Setiawan sebagai Dirut Perumda Pasar Tohaga, tidak ada perubahan khususnya pada pembangunan di pasar Leuwiliang.
“Kami mewakili aspirasi pedagang lainnya, sejauh ini yang kami rasakan belum adanya perkembangan untuk kemajuan di Pasar Leuwiliang. Akibat kurang diperhatikannya atau kurangnya pro aktif, baik dari Dirut maupun jajaran Direksi sehingga perkembangan pasar ini jadi terhambat,” ujar Intan Samudra
Seperti yang diketahui, hasil seleksi administrasi berkas lamaran bakal Calon Anggota Direksi Perumda Pasar Tohaga sudah keluar 8 nama. Yakni, Didi Furqon Firdaus, R. Mira Fatriana, Muhamad Zakie Hanifan, Haris Ibrahim, H Dadun Sholahudin Abdul Rozak, Daa Suryana, Adrianto, dan Rahmatullah.