Kajari Bireuen Damaikan Perkara Pengniayaan

- Editor

Friday, 16 August 2024 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen,SatupenaTv.com: Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum Kejari Bireuen Firman Junaidi, S.E.,S.H.,M.H beserta Jaksa Fasilitator melakukan upaya Perdamaian atau Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terhadap perkara Tindak Pidana Penganiyaan a.n Tersangka F. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen. Kamis 15 Agustus 2024.

Proses Perdamaian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H dan dihadiri oleh pihak korban, tersangka dan perangkat gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini bermula pada hari minggu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 14.00 Wib, pada saat korban Y pergi ke arah sebuah lorong menuju ke kebun milik korban yang terletak di Desa Blang Tambu Kec. Simpang Mamplam Kab. Bireuen. Setibanya di lokasi korban melihat ditengah-tengah lorong telah dipasang pagar oleh tersangka F, selanjutnya setelah perdebatan kemudian tersangka F menuju ke arah korban Y dan memukul dahi korban Y dengan tangannya sebanyak 1 (satu) kali sehingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh kemudian tersangka mencekik leher korban, pada saat itu datang saksi M untuk melerai kejadian tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Transporter Siluman Dermaga Tikus Tanjung Ular Libatkan TN dan TY serta SPR Hanya Asumsi

Bahwa perbuatan tersangka F telah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua ) tahun 8 (delapan) bulan.

Setelah dimediasi oleh Jaksa Fasilitator, Tersangka dan Korban sepakat berdamai dengan syarat Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung untuk dilakukan expose dengan JAMPIDUM untuk mendapatkan persetujuan Penyelesaian Perkara tersebut

Berita Terkait

Jasa Raharja, Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Keselamatan Korban Kecelakaan
KPK Terkait Perkara Rita Widyasari Panggil Dirjen Bea Cukai
Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral
Polres Pidie Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Seulawah 2024
Dirut Perumda Pasar Jaya Dampingi PJ Gubernur Jakarta Kunjungi Pasar Induk Kramat Jati
Jasa Raharja, Kemenhub dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak Bakauheni
Dr. Iswadi, M.Pd Berbicara tentang Sistem Pemilu yang Ideal Untuk Indonesia dimasa yang akan datang
Kemendes PDT Akan Ambil Langkah Tegas, Berkaitan dengan Penggunaan Dana Desa, Para Kades Wajib Tahu!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 22 December 2024 - 13:25 WIB

Kapolres Bireuen Jalankan Program Pemanfaatan Lahan Produktif Untuk Ditanami Jagung

Sunday, 22 December 2024 - 13:22 WIB

1200 Orang Ikut Deklarasi Open Defecation Free(ODF ) Dan Parade Buku KIA

Sunday, 22 December 2024 - 12:47 WIB

Kodim 0108/Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Hari Ibu dengan Pesan Penuh Makna

Sunday, 22 December 2024 - 12:43 WIB

Uni Eropa Akan Terapkan Aturan Anti Merokok dan Vapor di Area Luar Ruangan

Sunday, 22 December 2024 - 12:35 WIB

Polres Pidie Jaya bersama TNI Gelar Patroli dan Himbauan di Pantai Wisata Trienggadeng

Sunday, 22 December 2024 - 05:27 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Membantu Warga di Desa Binaannya

Sunday, 22 December 2024 - 05:02 WIB

Babinsa Koramil kodim 0108/ Aceh Tenggara Membantu Warga Menyeberangi Jembatan Putus Akibat Banjir 

Sunday, 22 December 2024 - 02:40 WIB

Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Amankan Seorang pria Baru Saja Keluar Penjara

Berita Terbaru