Bener Meriah-Satupenatv.com
Personel Polsek Wih Pesam, Polres Bener Meriah, mengamankan seorang warga yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Burni Tolong Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 23:30 WIB.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut lakukan saat personil piket polsek Wih Pesam melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Wih Pesam, sewaktu melintasi desa Burni Telong sekira pukul 23.30 Wib petugas patroli polsek Wih Pesam melihat ada keributan antara suami dan istri didepan rumahnya, selanjutnya petugas patroli menghampiri rumah tersebut dan menanyakan kepada mereka apa yang sedang terjadi, istri pelaku langsung menjawab bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi dengan tingkah suaminya yang sering mengunakan narkotika jenis ganja didalam rumah, dan pelaku juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya jika tidak mengunakan narkotika jenis ganja, kemudian istri dari pelaku menyerahkan barang bukti yang diduga Narkotika jenis ganja kepada petugas patroli dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Wih Pesam guna untuk diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah diamankan diduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” kata Eriadi
Pelaku yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Wih Pesam tersebut ialah F(41) warga kampung Jamur Ujung Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.
Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bungkus kecil kertas diduga berisikan narkotika jenis ganja dan satu kotak rokok merek panamas.