Satu Dari Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit Dengan Kekerasan Di Ringkus Oleh Karyawan PT MBI Di Serahkan Ke Polres Muba

- Editor

Monday, 4 December 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babat Supat,Muba-SATUPENATV.COM Melawan saat kepergok melakukan pencurian buah kelapa sawit, Wiko (34) warga desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat diringkus oleh karyawan PT. MBI (Musi Banyuasin Indah) saat berusaha melakukan perlawanan dan pengancaman, yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Muba.

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (02/12/2023) sekira pukul 04.20 wib di areal perkebunan sawit PT. MBI blok 20 Desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat , Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Plt. Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH.MH. saat dikonfirmasi awak media Senin (04/12/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu (02/12/2023) sekira pukul 04.20 wib saat 3 orang karyawan PT. MBI berpatroli di area perkebunan memergoki ada orang yang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan cara memanen sendiri, salah seorang dari Terduga pelaku yang kemudian diketahui bernama Wiko, menyerang karyawan PT. MBI yang memergokinya dengan cara melempar Dodos ( alat untuk memanen buah sawit) namun tidak mengenai sasaran, dan langsung berlari ketika akan diringkus,

Baca Juga:  Dialog Interaktif Terkait Fatwa MUI Tentang Produk Negara Israel

Namun Pada Saat Berlari terduga pelaku terjatuh dan ketika hendak mengeluarkan sebilah parang, terduga pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Mess PT. MBI, yang selanjutnya diserahkan ke Polres Muba. Jelasnya.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa ia melakukan pencurian buah sawit tersebut bersama 2 kawan lainnya namun berhasil kabur , jadi sebenarnya aksi pencurian tersebut tidak berlanjut, karena keburu kepergok karyawan PT MBI yang sedang patroli.

Saat ini terduga pelaku Wiko sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat (1) KUHP Jo pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman perkara selama 9 tahun,sedangkan kedua kawannya masih dalam proses pencarian. Ungkap Dedy. (53N1)

Berita Terkait

Antisipasi Masuknya Musim Hujan, Warga Talang Karet Gotong Royong Bersihkan Drainase
Sumur Minyak Ilegal di Keluang Terbakar, DH Pemilik Masi DPO
Konflik Agraria Masyarakat Vs PT Serikat Putra, GTRA Kabupaten Pelalawan Turun Gunung
Polsek Pkl Kuras Amankan Satu Unit Mobil Bermuatan di Duga Minyak Mentah Ilegal Dari Jambi/Pelembang
Ratusan Warga Muba Gelar Aksi Tuntut Legalitas Tambang dan Penyulingan Minyak Tradisional
Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Keluang Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Tanjung Dalam
Memperingati HUT RI ke-79 Warga Talang Karet RT 39 Gelar Berbagai Perlombaan
Dirut Jasa Raharja Aktif Edukasi Masyarakat untuk Tingkatkan Kepatuhan Membayar Pajak 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 06:28 WIB

Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Wednesday, 20 November 2024 - 02:22 WIB

Proses Minimalisasi Limbah Tahu Di Kecamatan Jogoroto Jombang Mendapat Apresiasi Dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Tuesday, 19 November 2024 - 11:59 WIB

DPP AWAI Gelar Milad Ke-4 Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu

Tuesday, 19 November 2024 - 06:49 WIB

Polres Aceh Timur Selidiki Terbakarnya Mobil Warga Idi Cut

Monday, 18 November 2024 - 14:35 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Monday, 18 November 2024 - 09:58 WIB

Paslon AZAN Penuhi Permintaan Warga Darul Aman Kunjungi Kuala Idi Cut

Saturday, 16 November 2024 - 05:47 WIB

Debat Kandidat Cabup & Cawabup Kabupaten Bener Meriah Pada Pilkada 2024 Tengah Berlangsung

Friday, 15 November 2024 - 02:42 WIB

Babinsa Sertu Moh Asadi Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Blang Delem

Berita Terbaru