Jum’at Curhat, Waka Polres Aceh Tengah Tampung Aspirasi Masyarakat

- Editor

Friday, 15 December 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon-SATUPENATV.COM Takengon – Untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Polres Aceh Tengah melaksanakan Jumat Curhat bersama warga masyarakat Desa Tebes Lues Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (15/12/2023).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,MH., Diwakili Wakapolres Kompol Yofie Artanta,S.I.K., dalam sambutannya mengatakan Program Jumat Curhat adalah wujud respon polri thd masyarakat, untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dialami masyarakat serta mencarikan solusinya.

Disini kami juga membawa hadir beberapa pejabat yang membidangi Satuan Fungsi, Silakan nanti di tanyakan, baik permasalahan kamtibmas, masalah hukum maupun hal lainnya,”Ucap Yofie.

Dalam curhatan itu sejumlah pertanyaan masyarakat mengenai Lalulintas, pajak kendaraan, SIM, pencurian kopi, berita Hoax dan masalah penyalahgunaan Narkoba.

Terkait pajak kendaraan, Kasat Binmas Akp Akhir Harsa menyampaikan, membayar pajak adalah kewajiban kita dan pajak yang kita bayarkan tersebut bukan untuk polisi, melainkan untuk pendapatan negara.

Lanjut Kasat Binmas, Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), setiap orang yg mengendarai kendaraan diJalan raya wajib memiliki SIM, Jika tidak ada secara hukum tidak dibenarkan mengendarai kendaraan.

Selanjutnya bersama Kanit Kamsel Satlantas Iptu Rasimin terkait manfaat membayar pajak salah satunya pembangunan infrastruktur jalan raya, Kemudian mengenai keringanan pembayaran pajak (pemutihan), jika nanti ada program pemutihan dari pemerintah daerah, ini akan kita sosialisakan kepada masyarakat.

Masih bersama Iptu Rasimin, Untuk pembuatan SIM yg sudah mati, prosesnya mengikuti proses seperti awal pembuatan SIM baru, karena pembuatan SIM berkala 5 tahun, kesehatan kita juga di cek dan di uji untuk menentukan layak tidaknya kita dalam mengendarai kendaraan.

Baca Juga:  Pasangan Said Mulyadi dan Saiful Anwar Hari Ini Mendaftar Ke DPP PA.

“Terkait Kasus pencurian ringan 2 juta kebawah dapat diselesaikan secara Restorasi Justice (RJ), dapat diselaikan di desa, ini sesuai qanun Aceh No 9 tahun 2008” terang Bripka Hendri.

Wakapolres Kompol Yofie, Terkait berita Hoax, Teliti dulu sumbernya, karena saat ini banyak berita Hoax di media sosial yg dilakukan dan disebarkan oleh orang-orang yg tdk bertanggungjawab.

“kalau kita ingan mau tau, lihat referensi lainnya, Apalagi ini jaman persiapan Pencoblosan, pesta politik, banyak orang/kelompok menggiring opini dengan tujuan untuk kepentingan kelompok dalam mencapai tujuannya” terangnya.

Lanjutnya, Untuk menjadi lebih cerdas, perbanyaklah untuk mencari ilmu pengetahuan, Sekarang sudah gampang dan mudah bisa kita akses dengan browsing di Geogle dengan Gadget (HP).

Terkait penyalahgunaan Narkoba, Kata Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, utk wilayah di Aceh Tengah cukup tinggi, Untuk itu ada 3 upaya pencegahannya, Yakni preemtif dengan menggiatkan sosialisasi kepada pemuda dan masyarakat, preventif berupa patroli mencegah bertemunya niat dan kesempatan dan refresif penegakan hukum dan pengungkapan.

“Ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba lebih tinggi dari pidana umum lainnya, Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami dan pasti akan kami respon” Kata Iptu Fahrurrazi.

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari
Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie
Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat
Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu
Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh
Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:01 WIB

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Tuesday, 1 July 2025 - 12:18 WIB

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Tuesday, 1 July 2025 - 12:09 WIB

Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie

Tuesday, 1 July 2025 - 10:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Tuesday, 1 July 2025 - 07:22 WIB

Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Monday, 30 June 2025 - 16:36 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 12:41 WIB

Tukar Guling Lahan Dan Rasa Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah Sudah Terkikis

Berita Terbaru