ketuk play untuk melihat tayangan DMTV Malang

0:00

Jombang-SATUPENATV.COM kegiatan Forum Silaturrahmi rutinan Pengajian Ahad Pahing di wilayah Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, bersama Forkopimcam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia ( DMI), Badan Koordinasi Majelis Taklim Indonesia ( BUMI), Minggu (21/01/2024)

Forum Silaturahmi dilaksanakan di Masjid Al- Ihklas Desa Catakgayam Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, dihadiri Plt, Camat Mojowarno M, Ronny Afriandie, Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi, Danramil Mojowarno Kodim 01814/15 Jombang, KH, S, Dimyati AM, Takmir Masjid Se Kecamatan Mojowarno dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kapolsek Mojowarno menyampaikan, beberapa hal terkait himbauan Kamtibmas, pada saat menjelang pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Meri kita jaga kerukunan di antara sesama agar tali persaudaraan tetap terjalin,” Ucap AKP Pranan Edi.

Baca juga  Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah PTPS Pemilu 2024 Se Kecamatan Mojowarno Jombang

Pranan Edi juga menghimbau, dalam masa menjelang pemilu, agar tidak menyebar infomasi Hoaxs baik secara langsung maupun melalui media sosial, mari kita sambut pemilu ini dengan secara Damai meskipun beda pilihan, Ucap Kapolsek Mojowarno.

Disisi lain, Kapolsek Mojowarno juga menghimbau kepada seluruh jama’ah yang hadir, agar selalu waspada terhadap kerawanan pencurian kendaraan bermotor, paling tidak kita kunci ganda agar aman dari pencurian, Tutur AKP Pranan Edi.

Baca juga  Polisi di Jombang Sambangi Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan

Saya juga berpesan agar di musim hujan yang disertai angin kencang, agar masyarakat tanggap apabila ada pohon besar atau doyong, baik doyong je jalan maupun rumah harap segera dipotong, Tutup Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi.

Ada hal yang terpenting, himbauan Kapolsek Mojowarno pada acara forum silaturrahmi, yaitu, tentang kenakalan remaja, yang mana dalam himbauan tersebut Kapolsek Mojowarno kepada jamaah, agar selalu mengingatkan kepada putranya agar tidak berkonvoi, memakai knalpot brong dan balapan liar, karena itu mengganggu Harkamtibmas yang melanggar hukum, ( FTR)

KETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV