Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

- Editor

Friday, 2 February 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA-SATUPENATV.COM Satu pria warga Waru Sidoarjo, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran hendak menjual narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Tersangka EYJ (38) diamankan bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi siap edar.

Alasannya, hasil jualan barang haram itu buat biaya hidup setiap hari dikarenakan kerja di percetakan kurang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu pelaku yang kami amankan warga Sidoarjo, karena terlibat penjualan sabu pil ekstasi berlogo Hulk,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Kompol Suria Miftah, Jumat (02/2/2024).

Selain menangkap pelaku tersebut, Polisi juga menyita barang bukti 1 kantong plastik berisikan kristal sabu serta 27 butir tablet warna pink dengan logo Hulk.

Kompol Suria Miftah menjabarkan, pihaknya juga menyita ekstasi logo “hulk” dengan berat 12,303 gram, 16 butir tablet warna hijau logo “hulk” dengan berat 7,485 gram, satu buah timbangan elektrik, 2 bendel klip plastik, satu buah tas warna hitam, satu handphone.

Semua barang yang kami temukan diakui milik tersangka yang mereka beli pada Senin, 8 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, di daerah Aloha Sidoarjo,”ujarnya.

Baca Juga:  Jum’at Curhat, Waka Polres Aceh Tengah Tampung Aspirasi Masyarakat

Dari pengakuan tersangka ia mendapatkan Narkotika jenis sabu dan extacy tersebut dari seseorang berinisial G (DPO) saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kronologi berawal G memberi sabu sebanyak 850 gram, jenis ekstasi pink 27 butir dan hijau 23 butir dengan total sebanyak 50 butir, kepada EYJ.

Namun narkotika itu sudah terkirim sebagian kepada pembeli sehingga masih tersisa yang ditemukan oleh petugas Polisi dijadikan barang bukti,” imbuh Kompol Miftah.

Kini pelaku sudah mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Keseluruhan barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, 1 plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 79,127 gram, 0,460 gram serta 27 butir tablet warna pink logo Hulk dengan berat 12,303 gram.

Ditemukan juga, 16 butir tablet warna hijau logo Hulk dengan berat 7,485 gram, Timbangan Elektrik 2 bendel klip plastik, tas warna hitam dan HP. (Yn)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024
Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi
Polres Aceh Tengah Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
Safari Subuh Di Masjid Al Ikhlas, Kapolres Aceh Tengah : Mari Jaga Silaturahmi, Hargai Perbedaan Dan Sukseskan Pilkada
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 06:35 WIB

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Jakarta Laksanakan Aktivitas Rutin Olahraga Senam

Thursday, 21 November 2024 - 10:26 WIB

Jasa Raharja dan INACA Gelar Sosialisasi Tentang Pentingnya Budaya Keselamatan

Wednesday, 20 November 2024 - 13:52 WIB

Badarudin Kalapas Tanjung Raja Kini Dinonaktifkan Buntut Mutasi Petugas Yang Viralkan 

Wednesday, 20 November 2024 - 10:01 WIB

Dr. Iswadi Usulkan Program Prioritas untuk Perkuat BRIN di Era Prabowo

Wednesday, 20 November 2024 - 06:28 WIB

Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Tuesday, 19 November 2024 - 11:47 WIB

Unlam Giat KKL Kunjungi Lapas Narkotika Jakarta

Monday, 18 November 2024 - 09:33 WIB

Bekasi Jago Gelar Duduk Bareng Bang Heri Diikuti Milenial

Monday, 18 November 2024 - 09:29 WIB

Humas Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Zoom Rakor Kehumasan Kemenimipas

Berita Terbaru