Enam Pekan, Polres Malang Berhasil Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba

- Editor

Thursday, 15 February 2024 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MalangSATUPENATV.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

Hal ini disampaikan langsung Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Malang, Senin (12/2/2024).

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengatakan sebanyak 9 kasus berhasil diungkap selama periode 1 Januari 2024 hingga 9 Februari 2024, dengan total 10 tersangka yang berhasil ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut terdiri dari 8 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 1 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Hari ini kami merilis terkait ungkap kasus satresnarkoba periode 2024, terdapat sebanyak 10 orang tersangka. Delapan orang ini sebagai pengedar sementara dua orang lainnya sebagai pemakai,” ujarnya.

Wakapolres Malang menambahkan, total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang mencakup narkotika jenis sabu sebanyak 69,47 gram dan ganja seberat 1,65 gram.

Selain itu, Polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti 8 ponsel, 6 timbangan digital, 2 sepeda motor, alat hisap sabu, korek api, dan ratusan plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk kemasan narkotika.

Kompol Imam Mustolih menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polres Malang dalam perang melawan narkoba.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi peredaran narkotika di wilayah mereka.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Gelar Pengajian Al Qur’an dan Doa Untuk Pemilu Damai 2024

Ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen dari Kapolres Malang bahwa kita menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka.

Mereka menggunakan sistem ranjau, di mana penjual dan pembeli tidak bertemu langsung, namun barang narkotika ditempatkan di lokasi yang diatur melalui komunikasi telepon.

Modusnya tetap, sistemnya di-ranjau atau diletakkan suatu tempat, nantinya mereka ngambil. Mereka juga yang akan menyebar barang-barang tersebut,” ujar AKP Aditya.

Lebih lanjut, AKP Aditya mengungkapkan dugaan bahwa tersangka pengedar yang berhasil diamankan merupakan bagian dari jaringan yang beroperasi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini.

Polres Malang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

Kita akan mencoba untuk membongkar jaringan-jaringan tersebut,” tambah AKP Aditya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara antara 5 hingga 20 tahun. (Yn)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024
Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Polres Aceh Tengah Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
Safari Subuh Di Masjid Al Ikhlas, Kapolres Aceh Tengah : Mari Jaga Silaturahmi, Hargai Perbedaan Dan Sukseskan Pilkada
Proses Minimalisasi Limbah Tahu Di Kecamatan Jogoroto Jombang Mendapat Apresiasi Dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang Pilkada 2024, Ketua IWO-I Kab Pidie Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Friday, 22 November 2024 - 10:06 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 3 Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Friday, 22 November 2024 - 09:34 WIB

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Friday, 22 November 2024 - 09:17 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemkab Tanam Jagung Hibrida

Friday, 22 November 2024 - 08:24 WIB

Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024

Friday, 22 November 2024 - 05:19 WIB

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala

Friday, 22 November 2024 - 02:43 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Thursday, 21 November 2024 - 10:57 WIB

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie

Berita Terbaru