KIP & Banwaslu Aceh Diminta Tindak Lanjuti Surat Panwaslih dan KIP Kabupaten Aceh Timur

- Editor

Saturday, 9 March 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-SATUPENATV.COM Para caleg DPRA dari Aceh Timur meminta dan berharap KIP & Banwaslu Aceh mempertimbangkan surat Panwaslih & KIP Aceh Timur kepada PPK di 10 kecamatan, agar menindaklanjuti perbaikan sesegera mungkin, kata Teuku Okta Randa Caleg DPRA Partai Golkar dapil 6 Aceh Timur.

Teuku Okta Randa dan para caleg lainnya menginginkan pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KIP & Banwaslu Aceh untuk menghitung suara seluruh caleg berdasarkan Formulir C, bukan berdasarkan Formulir D, yang menurut kami ada kesalahan, ujar Teuku Okta Randa.

Yang kami pahami, Ketika terdapat perbedaan data berdasarkan hasil pencocokan, maka PPK menggunakan data yang tercantum dalam formulir dari TPS, sebagai dasar melakukan pembetulan.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya, SMAN2 Percontohan Adakan Kegiatan P5

Dalam hal terdapat perbedaan data jumlah suara yang tidak dapat diselesaikan, PPK melakukan penghitungan suara ulang.

Ini yang tidak di lakukan PPK di Aceh Timur, tegas anak muda yang sedang memperjuangkan haknya sebagai pemenang, yang menurutnya telah dihilangkan,” jelasnya.

Kecurangan ini yang diharapkan Teuku Okta Randa dan teman-temannya dari Dapil 6 Aceh Timur kepada KIP & Banwaslu Aceh untuk ditindaklanjuti karena ke alpaan penyelengga pemilu di Kabupaten Aceh Timur dalam melaksanakan pemilu yang jujur & adil, tutupnya.

HENDRI

Berita Terkait

Caleg Gagal Kelola Uang Rakyat: Forbina Desak Audit Total PEMA atas Bisnis PGE
Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata
Polres Pidie Jaya Bersama BKO Brimob Polda Aceh Gencar Razia Premanisme di Malam Hari
Penuhi Hak Integritas 33 Narapidana Rutan Takengon Ikut Sidang Penelitian Kemasyarakatan
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi Untuk Dua Tersangka Narkoba
Penyaluran BLT Dana Desa Miskin Ekstrim Periode 2025 di Desa Gampong Keupula
Kapolres Pidie Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding di Sekolah Sukma Bangsa
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 18:06 WIB

Desa Pulolor Jombang Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih, Simbol Kebangkitan Ekonomi Dari Akar Rumput.

Saturday, 10 May 2025 - 11:39 WIB

Caleg Gagal Kelola Uang Rakyat: Forbina Desak Audit Total PEMA atas Bisnis PGE

Saturday, 10 May 2025 - 05:40 WIB

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Saturday, 10 May 2025 - 02:54 WIB

Polres Pidie Jaya Bersama BKO Brimob Polda Aceh Gencar Razia Premanisme di Malam Hari

Saturday, 10 May 2025 - 00:41 WIB

Dr. Iswadi Kembali Soroti Urgensi Kesejahteraan Guru di Indonesia

Saturday, 10 May 2025 - 00:04 WIB

Polda Jatim Berhasil Berhasil Ungkap 224 Kasus Aksi Premanisme Ratusan Tersangka Diamankan*

Friday, 9 May 2025 - 20:45 WIB

Penuhi Hak Integritas 33 Narapidana Rutan Takengon Ikut Sidang Penelitian Kemasyarakatan

Friday, 9 May 2025 - 18:15 WIB

Hakim Said: Mari Jadikan Lawan Bicara sebagai Teman Berpikir

Berita Terbaru

Sosial

Sedekah Desa Tradisi Warisan Leluhur yang Semakin Mengakar

Saturday, 10 May 2025 - 18:14 WIB

DKI JAKARTA

Babinsa Kembali Komsos di Desa Binaan

Saturday, 10 May 2025 - 06:57 WIB