Dinilai Kangkangi Qanun, GARANG Geruduk Kantor PT FIF Unit Kuala Simpang

- Editor

Tuesday, 30 April 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang-SATUPENATV.COM 
Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang     (GARANG) Melakukan Aksi unjuk rasa di depan Kantor PT. FIF Unit Kualasimpang, Aceh Tamiang, Selasa (30/4/2024).

Aksi ini dilakukan Gerakan Aksi Masyarakat Aceh Tamiang (Garang) menyikapi maraknya keresahan masyarakat atas kinerja perusahaan pembiayaan tersebut.

Sebelum aksi ini dilakukan sebelumnya garang sudah angkat statemen ke media dan bahkan sudah melayangkan surga somasi kepada FIF Aceh Tamiang, namun sangat disesalkan niat dan itikad baik garang ini terlalu diabaikan dan dianggap sebelah mata. Tegas Ody Kubir gara garang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Muhammad Ody menyampaikan secara tegas dalam orasi nya, kehadiran kalian seharusnya berdampak positif serta bermanfaat untuk masyarakat Aceh Tamiang , kalau tidak ada manfaat silahkan angkat kaki dari tanah Aceh,” Jubir Garang.

Dalam Aksi Garang diwarnai adanya Bakar Ban bekas dibakar di depan halaman Kantor FIF dan orasi terus disuarakan.

Sekjen Garang Khairul Fadli menyampaikan bahwa unjuk rasa ini berawal dari banyaknya keluhan konsumen karena dilaporkan oleh pihak FIF ke polisi, tanpa ada surat peringatan (SP) 1 ataupun 2 kepada konsumen.

Bahkan laporan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan FIF terhadap konsumen dituduh Diduga melakukan penggelapan atas barang yang dicicil melalui FIF, padahal unitnya ada. tegas Khairul.

Ketua Garang Chaidir Azhar sapaan arab (Ai) menambahkan bahwa Kami menilai bahwa langkah hukum yang dilakukan oleh pihak FIF ini dinilai tidak tepat karena tanpa didahului peringatan terlebih dahulu dari perusahaan, langsung buat laporan kepolisian. Ujarnya.

Baca Juga:  PPPK Aceh Tamiang, Akhirnya Dilantik Juga

” Ada yang baru dua bulan menunggak cicilan sepeda motor, langsung didatangi dan dilakukan penyitaan atau pemanggilan dari kepolisian, seharusnya dilakukan adanya surat peringatan dari FIF ke Konsumen dulu,” Imbuh Chaidir.

Ketua Garang menambahkan, pihak FIF telah salah alamat menuduh dugaan konsumen melakukan penggelapan unit,dan bahkan mereka berbicara peraturan. Sedangkan mereka sendiri melanggar aturan.

“Apa yang digelapkan, kendaraan yang menunggak masih ada sama konsumen, dan Garang mempertanyakan legalitas Debtcollleector apakah sudah mencukupi syaratnya. ujarnya.

Chaidir berharap manajemen FIF memperbaiki pola seperti ini agar tidak meresahkan didalam kehidupan masyarakat.

Di sisi lain, iya juga mempertanyakan keberadaan perusahaan ini yang dinilai belum mengedepankan konsep syariah.

“Kalau tidak bisa tunduk dan patuh terhadap Qanun, silahkan angkat kaki,” ucapnya.

Garang juga meminta kepada pihak FIF untuk tanda tangan petisi aksi tersebut sebagai bentuk upaya komitmen FIF terhadap Garang & Konsumen.
Namun pimpinan cabang FIF Tamiang – Langsa meminta waktu untuk dapat mempelajari nya terlebih dahulu.

“Kami tunggu jawabannya hari ini,” tegas Tutup Chaidir.(*)

Berita Terkait

Pengendara Sepmor Meninggal Dunia !! Tawon Masuk Ke Dalam Helm Pengemudi
Intensitas Hujan Tinggi Babinsa dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa Ramung Ara
Gas LPG 3 Kg Alami Kelangkaan PJ Bupati Bener Meriah Keluarkan Surat Edaran Larangan Penjualan Gas 3 Kg Ke Pengecer
Warga Sukaramai, Kecamatan Wih Pesam Temukan Mayat Pria Berlumuran Darah
Debat Publik Perdana Pilbup Aceh Tengah, Polisi Sterilisasi dan Amankan Ballroom Hotel Parkside
Warga di Kecamatan Pintu Rime Gayo di Serang Gajah Liar
Akses Jalan Perkebunan Warga Desa Ramung Ara, Kecamatan Celala Rusak !! Babinsa Bergegas Bantu Warga
Muhammad Irham, SST.,MM Laporkan Spanduk Bermuatan Propaganda dan Provokatif ke Bawaslu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 06:28 WIB

Kerjasama BULOG – Centro Logistica Nacional Intittuto Public (NCL I.P.) Timor Leste dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Wednesday, 20 November 2024 - 02:22 WIB

Proses Minimalisasi Limbah Tahu Di Kecamatan Jogoroto Jombang Mendapat Apresiasi Dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Tuesday, 19 November 2024 - 11:59 WIB

DPP AWAI Gelar Milad Ke-4 Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu

Tuesday, 19 November 2024 - 06:49 WIB

Polres Aceh Timur Selidiki Terbakarnya Mobil Warga Idi Cut

Monday, 18 November 2024 - 14:35 WIB

Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum

Monday, 18 November 2024 - 09:58 WIB

Paslon AZAN Penuhi Permintaan Warga Darul Aman Kunjungi Kuala Idi Cut

Saturday, 16 November 2024 - 05:47 WIB

Debat Kandidat Cabup & Cawabup Kabupaten Bener Meriah Pada Pilkada 2024 Tengah Berlangsung

Friday, 15 November 2024 - 02:42 WIB

Babinsa Sertu Moh Asadi Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Desa Blang Delem

Berita Terbaru