Reje Tersangka, Kadis DMPK Bener Meriah Menerbitkan Surat Pelaksana Tugas Reje Kampung Kepada Sekdes Umah Besi

- Editor

Wednesday, 29 May 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong-SATUPENATV.COM Sebelumnya camat gajah putih telah menyampaikan laporan terkait salah seorang Reje Kampung Di Kecamatan Gajah putih menjadi DPO Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Aceh Resor Bener Meriah tanggal 8 Mei 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut Pj Bupati Bener meriah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Ismail telah menyampaikan surat tertulis kepada Camat Gajah Putih untuk menerbitkan surat tugas Kepada Banta (Sekdes) melaksanakan tugas tugas pelayan administrasi pemerintahan Kampung,

hal tersebut merujuk pada Pasal 41, 42,43 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang tata cara pemilihan da Pemberhentian Geucik di Aceh Jo.

Pasal 28 Qanun Kabupaten Bener meriah nomor 4 tahun 2015 tentang pemerintahan Kampung, bahwa reje kampung dapat di berhentikan sementara apabila telah di tetapkan sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana atas usul petue kampung.

Baca Juga:  Milad BKMT Ke 43 Se - Aceh Di Bener Meriah Berlangsung Tertib dan Lancar

Atas kasus ini Bupati Bener meriah akan  memberikan sanksi yang tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan apa bila nantinya  terbukti bersalah,

ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada seluruh reje kampung dan perangkat Kampung agar benar benar menjadi contoh baik bagi masyarakat, dan pelaksanaan syariat Islam di kabupaten bener meriah.(DA)

Ditambah Ismail, baru saja kami sudah menerima surat penetapan tersangka JH Reje Kampung Umah Besi yang di sampaikan oleh Camat Gajah Putih,

Sesuai dengan Regulasi yang ada kami akan segera memproses pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatan sebagai Reje Kampung dan mempersiapkan Pelaksana Tugas Reje Kampung Umah Besi Kecamatan Gajah Putih, Ucapnya.(rd)

Berita Terkait

PT PSU dan KSU Tiega Manggis Disinyalir Abaikan Perintah Bupati, Pemkab Didesak Lakukan Evaluasi hingga Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin
Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat di Simpang Tiga, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga
Ambil Uang Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman, Warga Langsa Kota Diamankan Polisi
Kasdim 0102/Pidie Apresiasi Dedikasi Personel yang Pindah Tugas ke Kesatuan Baru
Guru MTsN 4 Pidie Berhasil Raih PGM AWARD Tahun 2025 Di Jakarta
Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Resmi Dibuka
Patroli Laut Polres Pidie Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan di Tengah Cuaca Ekstrem
Sinergi Spiritual dan Sosial, Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 July 2025 - 13:52 WIB

PT PSU dan KSU Tiega Manggis Disinyalir Abaikan Perintah Bupati, Pemkab Didesak Lakukan Evaluasi hingga Keluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin

Friday, 25 July 2025 - 12:46 WIB

Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat di Simpang Tiga, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga

Friday, 25 July 2025 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Wilayah Utama Jakarta Hadiri RSPA

Friday, 25 July 2025 - 11:41 WIB

Kekejaman Agen di Tempat Hiburan Malam

Friday, 25 July 2025 - 04:57 WIB

Kasdim 0102/Pidie Apresiasi Dedikasi Personel yang Pindah Tugas ke Kesatuan Baru

Thursday, 24 July 2025 - 17:35 WIB

Guru MTsN 4 Pidie Berhasil Raih PGM AWARD Tahun 2025 Di Jakarta

Thursday, 24 July 2025 - 13:52 WIB

Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Resmi Dibuka

Thursday, 24 July 2025 - 07:58 WIB

Patroli Laut Polres Pidie Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

BERITA

Jasa Raharja Wilayah Utama Jakarta Hadiri RSPA

Friday, 25 Jul 2025 - 11:44 WIB

BERITA

Kekejaman Agen di Tempat Hiburan Malam

Friday, 25 Jul 2025 - 11:41 WIB