Reje Tersangka, Kadis DMPK Bener Meriah Menerbitkan Surat Pelaksana Tugas Reje Kampung Kepada Sekdes Umah Besi

- Editor

Wednesday, 29 May 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong-SATUPENATV.COM Sebelumnya camat gajah putih telah menyampaikan laporan terkait salah seorang Reje Kampung Di Kecamatan Gajah putih menjadi DPO Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Aceh Resor Bener Meriah tanggal 8 Mei 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut Pj Bupati Bener meriah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Ismail telah menyampaikan surat tertulis kepada Camat Gajah Putih untuk menerbitkan surat tugas Kepada Banta (Sekdes) melaksanakan tugas tugas pelayan administrasi pemerintahan Kampung,

hal tersebut merujuk pada Pasal 41, 42,43 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang tata cara pemilihan da Pemberhentian Geucik di Aceh Jo.

Pasal 28 Qanun Kabupaten Bener meriah nomor 4 tahun 2015 tentang pemerintahan Kampung, bahwa reje kampung dapat di berhentikan sementara apabila telah di tetapkan sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana atas usul petue kampung.

Baca Juga:  Milad BKMT Ke 43 Se - Aceh Di Bener Meriah Berlangsung Tertib dan Lancar

Atas kasus ini Bupati Bener meriah akan  memberikan sanksi yang tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan apa bila nantinya  terbukti bersalah,

ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada seluruh reje kampung dan perangkat Kampung agar benar benar menjadi contoh baik bagi masyarakat, dan pelaksanaan syariat Islam di kabupaten bener meriah.(DA)

Ditambah Ismail, baru saja kami sudah menerima surat penetapan tersangka JH Reje Kampung Umah Besi yang di sampaikan oleh Camat Gajah Putih,

Sesuai dengan Regulasi yang ada kami akan segera memproses pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatan sebagai Reje Kampung dan mempersiapkan Pelaksana Tugas Reje Kampung Umah Besi Kecamatan Gajah Putih, Ucapnya.(rd)

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
PMI Bireuen Gelar Donor Darah 
Kapolres Pidie Panen Jagung di Kembang Tanjung
Rutan Bener Meriah Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja lewat Rapat Evaluasi Nasional Kemenimipas
Tim Pemburu Preman Polres Pidie Jaya dan Brimob Polda Aceh Gencarkan Razia Malam di Jalur Nasional
Rutan Bener Meriah Gelar Apel Penghargaan: Kenaikan Pangkat, Pelantikan PNS, dan Pegawai Teladan Disorot
Pencak Silat Binaan Kodim 0102/Pidie Raih Prestasi Gemilang di O2SN Pidie dan Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya Dalami Kasus Penemuan Jasad Lansia yang Tergantung di Rumahnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 16:39 WIB

Sidang Terbuka Yudisium, Dan kormar Lulus Cum Laude Program Doktor FEB Univ Trisakti

Thursday, 8 May 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Jombang Klarifikasi Dugaan Intervensi Proyek, 32 OPD Tegaskan Tidak Ada Tekanan dari Pihak Manapun

Thursday, 8 May 2025 - 12:34 WIB

KSAL: TNI AL Beri Bimtek Budidaya Kedelai untuk Prajurit

Thursday, 8 May 2025 - 12:24 WIB

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Thursday, 8 May 2025 - 11:50 WIB

Kapolres Pidie Panen Jagung di Kembang Tanjung

Thursday, 8 May 2025 - 09:46 WIB

Bupati Warsubi Dorong PSJB sebagai Pilar Baru Pembinaan Generasi Emas Jombang

Thursday, 8 May 2025 - 03:40 WIB

SMA Negeri 3 Jombang Gelar Pelepasan Bastyasaka ke-31, Lulus 100%

Thursday, 8 May 2025 - 03:37 WIB

18 Anggota Polisi Berprestasi dan Berdedikasi Dapat Penghargaan Kapolres Jombang

Berita Terbaru

BERITA

KSAL: TNI AL Beri Bimtek Budidaya Kedelai untuk Prajurit

Thursday, 8 May 2025 - 12:34 WIB