Ada Apa Dengan Pemkab Aceh Tamiang? Sampai Malam Lebaran Idul Adha 1445 H di Kota Kualasimpang Mesin Judi “Japit Boneka” Masih Beroperasi

- Editor

Sunday, 16 June 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG – SATUPENATV.COM: Pantauan awak media SATUPENATV.COM di Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang sampai dengan saat takbir berkumandang menandakan malam Idul Adha 1445 H /2024 M, permainan bernuansa judi “Japit Boneka” masih terlihat diaktifkan oleh para pedagang tempat mesin tersebut ditempatkan, Minggu, (16/06/2024).

Tausyiah MPU Kabupaten Aceh Tamiang

Sebelumnya sekira tanggal 5 Juni 2024 sudah menghubungi MPU Kabupaten Aceh Tamiang, setelah itu pada tanggal 11 Juni 2024, MPU Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan Tausyiah terkait permainan tersebut. Secara tegas menyatakan bahwa permainan Japit Boneka adalah tergolong permainan judi. Diharapkan kepada Pemkab Aceh Tamiang untuk segera menghentikannya.

Awak media mencoba mengkonfirmasi ke Bupati Aceh Tamiang melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, mendapatkan jawaban bahwa mereka baru saja mengetahui bahwa ada surat Tausyiah MPU tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sabar bang. Suratnya baru kami terima. Jadi butuh waktu utk ditindaklanjuti. Pemkab akan bersikap sesegera mungkin thd hal tsb,” ungkap Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan kepada awak media terkait hal itu agar langsung datang ke kantor untuk melaporkan ke Kabid WH.

“Bg maaf…., langsung ke kantor saja bg, jumpa pak hadi,” komentar Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Pemkab Bener Meriah Diaspresiasi Mendagri Lantaran Telah Menandatangani NPHD Pemilu

Sampai beberapa hari terakhir, awak media menemukan jalan buntu dengan tidak adanya gerakan cepat memberantas judi “Japit Boneka” dimaksud dari Pemkab Aceh Tamiang. Tidak ada terlihat kerja nyata Pemkab Aceh Tamiang memberantas atau menghentikan praktek judi terang-terangan itu. Terkesan Pemkab membiarkannya.

Kembali awak media menghubungi MPU Kabupaten Aceh Tamiang terkait Tausyiah yang telah dikeluarkannya, melalui Kepala Sekretariat MPU menjelaskan bahwa tugas mereka sudah selesai. Tindakan selanjutnya kepada Pemkab Aceh Tamiang.

Saat ini awak media kembali menghubungi Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang terkait penetapan Tausyiah itu, melalui jaringan WhatsApp dia menyebutkan dengan nama hampir sama seperti komentar sebelumnya.

“Pemkab akan segera menindaklanjuti rekomendasi mpu terkait hal tsb bang” terangnya.

Memunculkan pertanyaan besar ada apa Pemkab Aceh Tamiang terkesan lambat dalam pelaksanaan memberantas praktek perjudian tersebut walaupun secara tegas MPU Kabupaten Aceh Tamiang telah mengeluarkan Tausyiahnya?

Diharapkan Pemkab Aceh Tamiang beserta dengan Forkopimda Aceh Tamiang segera dapat menghentikannya, sehingga perayaan lebaran Idul Adha tahun ini tidak dikotori dengan permainan judi “Japit Boneka” di Bumi Muda Sedia ini. (FAHKRUL RAZI)

 

 

 

Berita Terkait

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala
Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI, Dukung Peran Media dalam Pembangunan
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak
IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:19 WIB

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala

Thursday, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Awasi Insentif Dana Desa Rp,120.430.000,- Juta Perdesa Untuk 74 Desa Se Aceh Tenggara TA 2024

Thursday, 21 November 2024 - 08:50 WIB

Babinsa Membantu Masyarakat Desa Lawe Beringin Gayo Ibu Nurlela Petani Panen Jagung Wilayah Binaan

Thursday, 21 November 2024 - 06:31 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak

Thursday, 21 November 2024 - 05:37 WIB

IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Wednesday, 20 November 2024 - 11:27 WIB

Warga Desa Istiqomah Kecamatan Darul Hasanah Membenarkan Dana BLT Tahun 2022, 2023, Sampai 2024. Ada Pemotongan

Wednesday, 20 November 2024 - 11:21 WIB

Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi

Wednesday, 20 November 2024 - 07:07 WIB

Intensitas Hujan Tinggi Babinsa dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa Ramung Ara

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pengusaha Optimis 03 Menang Satu Putaran

Friday, 22 Nov 2024 - 05:28 WIB

BENER MERIAH

Ini Kata Sutarmi Anggota DPR-A Saat Melakukan Reses di Dapilnya

Friday, 22 Nov 2024 - 05:13 WIB