DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang Pecat Sofyan, Usulkan Pengganti

- Editor

Saturday, 29 June 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Straight News

ACEH TAMIANG – SATUPENATV.COM: Melalui kegiatan Konferensi Pers, DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan kepada awak media, telah melakukan pemecatan terhadap anggota DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang atas nama Sofyan, Sabtu (29/06/2024).

Acara yang digelar di kantor sekretariat DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang itu sengaja dibuat untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai sikap yang diambil DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang untuk Sofyan atas keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Muhammad Nazir, S.Sos selaku ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang menyebutkan tindakan pemecatan yang diambil sudah tepat, agar masyarakat dapat mengetahuinya dan tidak mudah terpancing dengan berbagai isu negatif yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang dapat menyudutkan partainya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sangat mendalam kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Caleg Terpilih dari Daerah Pemilihan Aceh Tamiang – 2, atas nama Sofyan yang telah ditetapkan statusnya sebagai TERSANGKA sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemecatan yang bersangkutan sesuai Surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Aceh Tamiang Nomor: 08/SK-11/DPD-PKS/ATAM/2024 tanggal 19 Juni 2024 tentang Pemberhentian secara tidak hormat dari anggota PKS Saudara Sofyan.

Maka secara otomatis kami mengusulkan pergantian kepada KIP Aceh Tamiang posisi Caleg Terpilih atas nama Sofyan kepada Irma Destiani untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRK Aceh Tamiang Periode : 2024 – 2029 dari Partai Keadilan Sejahtera, sesuai Surat Permohonan Nomor: 09/ SK-11/ DPD-PKS/ATAM/2024 hal. Penggantian tanggal 19 Juni 2024.

Baca Juga:  Diduga Motip Kepentingan Politik Angka kekerasan Di Aceh Timur Meningkat

Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan tidak ada keterlibatan dan tidak mengetahui dari awal bahwa yang bersangkutan terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tersebut.

Pada intinya DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan sikap tegas dan berkomitmen untuk turut serta menyatakan perang terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang dan mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum.

Pada kesempatan itu dia juga meminta kepada seluruh insan pers dan masyarakat bahwa setiap berita maupun informasi yang menyangkut dengan DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang hendaknya dapat dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang sebelum dijadikan konsumsi publik.

Akhirnya dia menyebutkan, “Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala perhatian insan pers dan masyarakat Aceh Tamiang kepada Partai Keadilan Sejahtera khususnya DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang selama ini.
Semoga jalinan hubungan dengan insan pers dapat terjaga dan terjalin lebih baik ke depan pada masa yang akan datang,” pungkas ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang.

(Fahkrul Razi)

Berita Terkait

Perselisihan Antara Datok Penghulu Dan MDSK Desa Bandar Setia Difasilitasi Oleh Forkopincam
Masyarakat Kampung Bukit Rata Laksanakan Qurban Lima Puluh Ekor Sapi Dan Tiga Belas Ekor Kambing 
 
Bantuan usaha Dipotong Meja, Sekretaris Desa Diduga Lakukan Pungli
Merajut Asah Dan Penantian Warga Akan Jembatan Penghubung
ADD Tak Kunjung Terealisasi,Kisruh MDSK Dan Datok Penghulu Berdampak Kepada Masyarakat
Kopdes Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, Buka Pendaftaran Anggota Baru
Datok Penghulu Alur Tani Satu Sesalkan Dugaan Berita Hoaks Terhadap Dirinya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 8 June 2025 - 10:54 WIB

Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya

Friday, 6 June 2025 - 09:28 WIB

Rayakan Iduladha, Rutan Bener Meriah Satukan Warga Binaan dan Petugas dalam Ibadah dan Kebersamaan

Friday, 6 June 2025 - 09:08 WIB

Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Wednesday, 4 June 2025 - 17:16 WIB

KPM di Gampong Matang Pudeng Terima BLT Periode April–Juni 2025

Berita Terbaru