6,7 M Panwaslih Pilkada Aceh Tamiang Terima Anggaran dari Pemkab Aceh Tamiang

0:00

Straight News 

Aceh Tamiang – satupenaatv.com : Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tamiang, menerima anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat senilai Rp. 6.7 miliar.

Anggaran tersebut telah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor : 2503, Nomor 028/01.01/MPHD/VII/2004 Tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Aceh dan Bupati – Wakil Bupati Aceh Tamiang, naskah itu ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, Sabtu (13/7/2024) malam.

Penandatangan tersebut turut disaksikan oleh unsur Forpimda serta Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, dan Komisioner Panwaslih serta Komisioner KIP di ruang kerja bupati setempat.

Baca juga  KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleh DPRK Langsa

“Penandatanganan NPHD ini dilakukan untuk kegiatan Panwaslih dalam menghadapi Pilkada serentak 2024,” kata Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra.

Asra menyampaikan dengan adanya kolaborasi yang baik antara Panwaslih dan pemerintah daerah, kontestasi Pilkada ini dapat berjalan lancar dan sukses sesuai harapan masyarakat.

Asra berharap Panwaslih Aceh Tamiang bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan dengan baik.

“Kami berharap kepada teman-teman Panwaslih dalam melakukan pengawasan Pilkada untuk menjalankan tugas dengan baik serta memahami Tupoksi dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, sehingga Pilkada berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga  Ketum SPBI Bicara Peluang PDIP Bergabung Kepemerintahan Prabowo

Sebelum penandatanganan Pj. Bupati menyampaikan, bahwa di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang adalah kabupaten/kota yang keempat melaksanakan penandatangan perjanjian hibah NPHD.

Sebelum penandatanganan Pj. Bupati menyampaikan, bahwa di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang adalah kabupaten/kota yang keempat melaksanakan penandatangan perjanjian hibah NPHD.

“Dengan dilakukan penandatanganan ini Panwaslih Aceh Tamiang dapat segera melaksanakan tugasnya dalam pengawasan semua tahapan pilkada dan Aceh Tamiang steril dalam semua keadaan dan bila ada kegiatan yang tidak terakomodir dalam NPHD ini maka itu akan dilakukan addendum sehingga semua bisa diakomodir,” tegas Asra.

Baca juga  Pilkada Bireuen: Sosok H Mukhlis dan Ayah Fud Pontensi Besar Bersanding

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Rudiansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah memberikan perhatian dan atensi yang tinggi kepada Panwaslih AcehTamiang.

“Walaupun dengan keadaan terbatas Panwaslih Aceh Tamiang terus bekerja mengawasi tahapan pilkada sesuai dengan kemampuan saat ini dan Panwaslih juga telah membuka posko kawal hak pilih dikantor Panwaslih Aceh Tamiang” jelasnya.

(FAHKRUL RAZI)

 

 

ketuk play untuk melihat tayangan DMTV MalangKETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV