Disepakati Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Disahkan

- Editor

Wednesday, 24 July 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batam – satupenatv.com

Disepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sekaligus Pengambilan Keputusan, Rabu (24/07/2024) di Gedung DPRD Kota Batam.

“Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Batam, yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sehingga hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Setelah mengalami perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 2024 sebesar Rp3,831 triliun dari semula Rp3,536 triliun. Terdiri dari komponen pendapatan daerah yang semula Rp3,441 triliun menjadi Rp3,716 triliun dan penerimaan pembiayaan yang semula Rp95 miliar menjadi Rp115,768 miliar.

Baca Juga:  Pembukaan POPDA lX Kepri, Walikota Batam Ajak Atlet Junjung Sportivitas

“Penetapan APBD Kota Batam sudah sesuai dengan aturan Per undang-undangan. Untuk belanja bidang pendidikan 20 persen, infrastruktur pelayanan publik 40 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, pengawasan minimal 0,5 persen, peningkatan sumber daya manusia minimal 0,16 persen, dan bidang kesehatan,” jelasnya.

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan menjadi Rp1.777 triliun dari Rp1.712 triliun atau naik 3,79 persen. Penerimaan PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Kepada Perangkat Daerah penghasil diharapkan untuk mengoptimalkan kinerjanya sehingga di akhir tahun target pendapatan dapat tercapai,” pesannya.

Laporan : Gokkon

Berita Terkait

Meriahkan IDI Cabang Bireuen Gelar Jalan Santai
Dukung Generasi Sehat: Polres Pidie Jaya Kawal Distribusi MBG
Dukung Ketahanan Energi Nasional, FPSO Marlin Natuna Resmi Sail Away
𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐬𝐤𝐢𝐛𝐫𝐚𝐤𝐚 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐎𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠 𝐈𝐥𝐢𝐫 𝐤𝐞 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦
Polisi Ringkus 2 Pelajar Kasus Curanmor di Bengkong
Polda Kepri Menggelar Sosialisasi Safety Riding Kepada Para Mitra Pengemudi Gojek
Polisi Ungkap Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia di Kel. Sei Jodoh Kota Batam
Pemko Kota Batam Salurkan Bantuan Untuk Bencana Banjir dan Longsor Sumbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:01 WIB

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Tuesday, 1 July 2025 - 12:18 WIB

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Tuesday, 1 July 2025 - 12:09 WIB

Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie

Tuesday, 1 July 2025 - 10:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Berita Terbaru