Bireuen – 10 Agustus 2024 Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia (RI), Kasat Lantas Polres Bireuen Bersama Personil Satlantas Polres Bireuen Melaksanakan Kegiatan Bagi Bagi Bendera bagi pengendara motor yang tertip dalam berlalu lintas.
Tujuan membagi-bagikan Bendera Merah Putih kepada pengendara yang melintas dalam Rangka Menyambut hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 di perempatan Lampu merah.
Kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat pada Sabtu Pukul
10.20 Wib s/d selesai tanggal
(10/8/2024) itu di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bireuen, Bersama Personil Satlantas Polres Bireuen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Personil Satlantas Polres Bireuen,Iptu Mulyadi SH yaitu Kasat Lantas Polres Bireuen Ipda Sufyani Kbo Satlantas Polres Bireuen dan 10 personil Satlantas Polres Bireuen.
Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Mulyadi SH mengatakan, pembagian Bendera Merah Putih oleh Personil Satlantas Polres Bireuen ini dilakukan yang pertana sekali untuk menumbuh cinta rasa Patriot masyarakat terhadap hari kemerdekaan kita.
Dan Turun Ikut Serta Juga Kapolres Bireuen Bagi – bagi Bendera Merah Putih Kepengendara
“Kegiatan ini kami targetkan kepada masyarakat kabupaten Bireuen Pembagian Bendera Merah Putih dilaksanakan di simpang empat lampu merah Jalan Jenderal Ahmad Yani, kurang lebih selama 90 menit berlangsung. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar,” kata Kapolres Bireuen.
Total 200 lembar Bendera Merah Putih untuk pengedara kendaraan roda dua dan 50 lembar bendera merah putih model tempel, kepada pengedara roda empat.
“Harapan Kami kepada penerima manfaat agar dapat dikibarkan serentak sebagai wujud nasionalisme kepada negara, yang mana Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, serta sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air Indonesia,” tutup Kasat Lantas Polres Bireuen.