Amankan Pelaku Pengancaman, Polsek Darul Aman Temukan Narkoba

- Editor

Wednesday, 14 August 2024 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Timur,SatupenaTv.com: Polsek Darul Aman Polres Aceh Timur Polda Aceh, pada Selasa, (13/08/2024) siang mengamankan JF, 38 tahun warga Kecamatan Darul Aman terduga pelaku pengancaman terhadap rumah, MA, 46 tahun warga Kecamatan Darul Aman yang merupakan abang ipar dari JF.

Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri, S.H. mengatakan, peristiwa ini bermula saat JF mendatangi rumah MA untuk mencari keberadaan PU, 17 tahun yang merupakan anak perempuan MA dimana JF meminta pulang ke rumahnya namun PU lebih memilih tinggal di rumah neneknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanpa diketahui apa penyebabnya, JF mengamuk dan membakar gubuk yang berada di kebun milik MA. Sebelum pergi JF kembali mendatangi rumah MA dan mengancam akan membakar rumah MA. Merasa terancam atas perbuatan JF, kelurga MA melaporkan kejadian itu ke Polsek Darul Aman.” Ungkap Kapolsek, Rabu, (14/08/2024).

Dari laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap JF dan berhasil diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan

Saat mengamankan JF, anggota Polsek Darul Aman memperoleh informasi dari warga setempat yang menyebutkan dimana rumah JF sering kedatangan warga yang tidak dikenal oleh masyarakat kemudian dilakukan penggeledahan ke dalam rumah JF dan ditemukan; dua plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu sabu sisa pakai; tiga buah korek api; satu buah kaca firex; satu buah bong; satu buah sedotan ukuran kecil dan dua unit handphone.

“Setelah diinterogasi, JF membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pengancaman terhadap keluarga MA serta membakar gubuk milik MA dan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersebut anggota kami membawa JF dan barang bukti ke Polsek Darul Aman yang selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.” Terang Syamsul Bahri.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 3 Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Kapolres Aceh Timur Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS Pilkada 2024
DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi Dan Sinergitas P3L
Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi
DPP AWAI Gelar Milad Ke-4 Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Timur Selidiki Terbakarnya Mobil Warga Idi Cut
Merasa Dizalimi Keuchik Seuneubok Panton Akan Tempuh Upaya Hukum
Paslon AZAN Penuhi Permintaan Warga Darul Aman Kunjungi Kuala Idi Cut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang Pilkada 2024, Ketua IWO-I Kab Pidie Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Friday, 22 November 2024 - 10:06 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 3 Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Friday, 22 November 2024 - 09:34 WIB

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Friday, 22 November 2024 - 09:17 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemkab Tanam Jagung Hibrida

Friday, 22 November 2024 - 08:24 WIB

Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024

Friday, 22 November 2024 - 05:19 WIB

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala

Friday, 22 November 2024 - 02:43 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Thursday, 21 November 2024 - 10:57 WIB

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie

Berita Terbaru