Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan

- Editor

Sunday, 5 May 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya-SATUPENATV.COM Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, selama bulan April 2024 telah berhasil meringkus dan mengungkap puluhan tersangka pengedar, pengguna dan pemakai narkotika jenis sabu dan pil dobel (L) di wilayah Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (4/5).

“Benar, ada 28 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan saat ini sedang diproses tindaklanjutnya,”ujar Kombes Dirmanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ungkap kasus tersebut terjadi di wilayah Malang, Pasuruan, Banyuwangi, Probolinggo, Surabaya, Bangkalan, Sidoarjo, Mojokerto dan Gresik.

Sementara itu Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jatim, AKBP Moh Nurhidayat., S.H., S.I.K, M.M mengatakan, dari 28 kasus yang berhasil diungkap ada 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang diamankan.

“Selama April 2024 ada 28 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang juga telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,”ujar AKBP Nurhidayat.

Lebih jauh diterangkan oleh mantan Kapolres Jember tersebut dari 28 kasus yang telah diungkap 5 (Lima) kasus dilimpahkan ke Polres yang ada dijajaran Polda Jatim sesuai tempat kejadian perkara.

“Ada 5 kasus kita limpahkan Polres Malang satu kasus, ke Polres Pasuruan satu kasus, ke Polresta Sidoarjo satu kasus dan ke Polres Gresik dua kasus,”terang AKBP Nurhidayat.

Baca Juga:  Gelar patroli Kesehatan, Sidokkes Polres Jombang Cek Kesehatan Personel Polri yang Mengamankan Pemilu

Ia juga mengatakan dari sisa 23 kasus yang ditangani, ada 20 kasus dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim yang akan di proses hukum dan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

“Tiga kasus dilakukan Restorative justice sedangkan 20 kasus dilakukan penahanan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,”ujar AKBP Nurhidayat.

Wadirresnarkoba Polda Jatim mengungkapkan para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim.

“Sesuai rekomendasi Tim TAT BNNP Jatim, untuk pengguna kami rehabilitasi di panti rehab Surabaya dan Sidoarjo,”terang AKBP Nurhidayat.

Dari 38 orang tersangka yang berhasil diamankan, ada Tujuh tersangka diamankan di wilayah Malang yang Tiga diantaranya diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang.

“Jadi yang di Malang itu ada 3 tersangka yang diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang,”kata AKBP Nurhidayat.

Sedangkan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, berhasil diamankan 10 (Sepuluh) tersangka, Pasuruan ada 6 (Enam) tersangka, wilayah Kediri ada 4 (Empat) tersangka, Gresik ada 2 (Dua) tersangka, Probolinggo 2 (Dua) tersangka dan Banyuwangi ada 2 ( Dua ) tersangka.

Sementara itu tersangka yang lainnya diamankan di wilayah Surabaya, Bangkalan dan Mojokerto.

Dari pengungkapan kasus itu, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menyita barang bukti berupa Sabu 1.864,978 gram dan Dobel (L) sebanyak 31.675 butir.(iyan)

Berita Terkait

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Pidie
Pimpin Apel Konsolidasi Usai Pleno Rekapitulasi Terbuka, Kapolres Aceh Tengah : Terima Kasih Pleno Berjalan Aman
WRC (Walet Reaksi Cepat) BIRENDRA Jombang Ditemui Diruang Khusus Saat Beri Ucapan Selamat Secara Langsung Kepada H. Warsubi
Kapolsek Banda Sakti Pastikan Keamanan Pergeseran Kotak Suara ke Gudang KIP
Kapolres Aceh Tengah Ucapkan Terima Kasih Kepada Elemen Masyarakat, Pilkada 2024 Aman dan Damai
Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Aceh Tengah, Polisi Sterilisasi dan Amankan Rooftop Hotel Parkside
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Pleno Tingkat Kabupaten
Kapolres Pidie : Lepas Sebanyak 60 personil BKO Polda Aceh, Usai Laksanakan Pengamanan TPS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 December 2024 - 12:17 WIB

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Pidie

Monday, 2 December 2024 - 10:31 WIB

Pilkada Aceh 2024: Demokrasi Tercoreng oleh Indikasi Kecurangan

Monday, 2 December 2024 - 10:30 WIB

KIP Aceh Tenggara Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Monday, 2 December 2024 - 09:42 WIB

Pimpin Apel Konsolidasi Usai Pleno Rekapitulasi Terbuka, Kapolres Aceh Tengah : Terima Kasih Pleno Berjalan Aman

Monday, 2 December 2024 - 08:54 WIB

Polres Lhokseumawe Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

Monday, 2 December 2024 - 04:22 WIB

KIP Pidie Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekap Suara Pilkada 2024

Monday, 2 December 2024 - 04:14 WIB

Ketua PEKA Babel” Sistem Acak Pada Pemilih Pilkada 2024 di Duga Dikondisikan”

Sunday, 1 December 2024 - 06:09 WIB

Babinsa Beri Dorongan dan Motivasi kepada Petani di Tengah Tantangan Cuaca Tidak Menentu

Berita Terbaru

Aceh Timur

Pilkada Aceh 2024: Demokrasi Tercoreng oleh Indikasi Kecurangan

Monday, 2 Dec 2024 - 10:31 WIB