Polresta Malang Kota Bersama Pemkot Bangun “Rumah Aman” untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan

- Editor

Sunday, 5 May 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang-SATUPENATV.COM Polresta Malang Kota bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersinergi membangun “Rumah Aman” untuk Korban Kekerasan fisik dan Pelecehan seksual.

Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang bersinergi dan berinovasi memaksimalkan “Rumah Aman” untuk kemanusiaan.

Rumah aman ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi para korban agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan baik secera Psikis maupun Fisik.

Kanit PPA Polresta Malang Kota, AKP Khusnul, melalui Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan gedung yang dipakai merupakan milik UPT PPA Dinsos Kota Malang dan sudah dioperasikan sejak tahun 2020.

“Ini akan lebih diaktifkan dan dimaksimalkan sebagai penampungan sementara untuk proses asesmen para korban kekerasan,”ujar Ipda Yudi Risdianto, Sabtu (4/5).

“Rumah Aman” ini kata Ipda Yudi Risdianto akan dioptimalkan dengan menambah fasilitas dan sarana pendukung untuk memberikan layanan yang lebih maksimal kepada para korban.

“Polresta Malang Kota juga akan memaksimalkan Tim Trauma Healing baik dari segi pendampingan hukum, maupun proses pemulihan korban dari trauma akibat kekerasan yang mereka alami,” jelas Ipda Yudi.

Pembangunan “Rumah Aman” ini memiliki tujuan diantaranya melindungi korban kekerasan perempuan dan anak dari bahaya lebih lanjut.

“Kami berupaya memberikan layanan kemanusiaan, serta memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi para korban untuk mendapatkan pemulihan” Jelas Ipda Yudi.

Baca Juga:  Dikunjungi Kaops NCS Polri, PHDI Siap Kerja Sama Wujudkan Pemilu Damai

Layanan Tim Trauma Healing Polresta Malang siap memfasilitasi proses asesmen dan pendampingan bagi para korban.

Tim Trauma Healing juga melayani konsultasi dan dukungan emosional untuk mengurangi dampak negatif dari pengalaman traumatis korban.

“Selain pendampingan, kami siap membantu para korban dalam mengakses informasi dan layanan yang mereka butuhkan, hingga memenuhi kebutuhan dasar para korban” ujar Ipda Yudi.

Tidak hanya perhatian psikis, kata Ipda Yudi Polresta Malang Kota juga akan membantu memenuhi kebutuhan dasar yang mendesak setelah korban mengalami kekerasan.

Kebutuhan dasar yang dimaksud diantaranya, minuman, makanan, pengobatan luka fisik, dan rumah aman.

Mengacu pada UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 sampai dengan Pasal 71B diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang juga akan fokus pencegahan aksi pelaku kekerasan, dengan menggalakkan sosialisasi dan monitoring hingga wilayah melalui Polisi RW, Bhabinkamtibmas.

Diharapkan dengan adanya “Rumah Aman” ini, para korban dapat merasa lebih aman dan terlindungi, serta mendapatkan pemulihan yang mereka butuhkan agar bisa kembali ke keluarga dan Masyarakat. (Yn)

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis Mendukung Swasembada: Kapolres Pidie Jaya Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Dukung Program Ketahanan Pangan Launching Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengamanan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Pulolor Jombang
Satlantas Polres Pidie Jaya Sigap Atasi Kemacetan di Jalur Wisata Pantai Kuthang
Perkuat Kamtibmas, Kapolres Jombang Sowan Ke Pondok Pesantren Tebuireng
Dalam Kunjungannya, Kapolres Jombang Berikan Motivasi Kepada Anggotanya Yang Sakit
Direktur PT. STCW Di Tetapkan Sebagai Tersangka 
Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan 20 Paket Sembako Ke Warga Yang Membutuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 January 2025 - 13:37 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Penanaman Jagung Serentak Sejuta Hektare

Tuesday, 21 January 2025 - 13:32 WIB

1 Juta Hektar Jagung, Polres Aceh Timur Dukung Swasembada Pangan

Tuesday, 21 January 2025 - 13:30 WIB

Menteri ATR BPN lantik pejabat struktural dan Fungsional

Tuesday, 21 January 2025 - 13:26 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Pimpin Penanaman Jagung di Gampong Cot Muara Tiga

Tuesday, 21 January 2025 - 11:55 WIB

Kapolres Pidie Jaya Sambangi Warga Kurang Mampu di Gampong Geunteng: Wujudkan Polres Peduli

Tuesday, 21 January 2025 - 08:16 WIB

Sidang Praperadilan Sekjen PDI P Ditunda

Tuesday, 21 January 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Hadiri Expolight 2025 – Harmony In Fashion

Tuesday, 21 January 2025 - 08:03 WIB

Kapolres Langsa Pimpin Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Meurandeh

Berita Terbaru

BERITA

Menteri ATR BPN lantik pejabat struktural dan Fungsional

Tuesday, 21 Jan 2025 - 13:30 WIB