Tak Pantas di Panggil Ayah, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil 6 Bulan

- Editor

Sunday, 3 December 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, Satupenatv.com

Tak Pantas di sebut seorang ayah Jh (49) Tega menghamili anak tirinya sebut saja NN (17), Terduga pelaku Jh warga Sanga desa d jebloskan ke jeruji besi Polres Muba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ibu korban dan keluarganya baru mengetahui adanya kejadian tersebut setelah diketahui korban sudah hamil 6 bulan, dan ketika ditanya siapa yang menghamilinya korban mengakui bahwa pelakunya adalah Jh yang juga merupakan ayah tiri korban sendiri.

Mengetahui kejadian ini kemudian ibu korban dan keluarganya melapor ke Polsek Sanga desa pada hari Jumat (01/12/2023) dengan membawa serta pelaku, yang kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh unit PPA (Perlindungan perempuan dan anak) sat Reskrim polres Muba.

Kapolres Musi Banyuasin (Muba) Polda Sumsel AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui PLT. Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH.MH. saat dikonfirmasi awak media pada hari Minggu (03/12/2023) membenarkan adanya laporan tentang peristiwa ayah tiri yang telah menghamili anak tirinya sendiri.

“Yah, kami telah menerima laporan tersebut pada hari Jumat (01/12/2023) dan telah kami tuangkan dalam laporan polisi Nomor :LP/B.368/XII/2023/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel”. Jelasnya.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat, Ratu Dewa dan Kapolresta Palembang Tinjau Langsung Pos Pengamanan BKB

Berdasarkan pemeriksaan terduga pelaku pertama kali menyetubuhi korban pada bulan April 2023 sekira pukul 00.30. wib, saat korban berbaring dikamarnya, yang kemudian menindih korban, sehingga malam itu korban berhasil disetubuhi.

“Perbuatan tersebut diulangi lagi pada bulan mei 2023 yang menurut pengakuannya terjadi dua kali, yang akhirnya terbongkar setelah diketahui korban dalam keadaan hamil 6 bulan, yang kemudian ibu korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanga Desa, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA sat Reskrim polres Muba”. ungkap Dedy.

Setelah didapat Bukti yang cukup pada hari Sabtu(02/12/2023) terduga pelaku atas nama Jh telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penangkapan serta penahanan terhadap yang bersangkutan untuk proses penyidikan perkaranya .

“Tersangka kami sangka telah melakukan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (3). Jo pasal 76D Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman Minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 milyar rupiah”. Tambahnya. (53N1)

Sumber : Humas Polres Muba

Berita Terkait

Atraksi Ratusan Drone Hiasi Langit Sungai Musi di Kawasan BKB Palembang di Malam Tahun Baru 2025
Mahmud Marhaba: Wartawan PJS Harus Memahami dan Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Kapolda Sumsel Bersama Pangdam II Sriwijaya Dan Pj Gubernur Sumsel Melakukan Pemantauan TPS di Muba
Sebanyak 475 Personil Polres Muba Siap Amankan TPS
Antisipasi Masuknya Musim Hujan, Warga Talang Karet Gotong Royong Bersihkan Drainase
Sumur Minyak Ilegal di Keluang Terbakar, DH Pemilik Masi DPO
Konflik Agraria Masyarakat Vs PT Serikat Putra, GTRA Kabupaten Pelalawan Turun Gunung
Polsek Pkl Kuras Amankan Satu Unit Mobil Bermuatan di Duga Minyak Mentah Ilegal Dari Jambi/Pelembang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 11:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi di Berbagai Tempat Ibadah*

Friday, 13 June 2025 - 10:52 WIB

Polres Pidie Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Falah Sigli Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Friday, 13 June 2025 - 05:25 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

Friday, 13 June 2025 - 05:19 WIB

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Friday, 13 June 2025 - 05:05 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79: Polsek Muara Tiga Polres Pidie Gelar Bakti Sosial

Thursday, 12 June 2025 - 15:08 WIB

Bak Bermain Sulap Datok Penghulu Diduga Kelabui Masyarakat 

Thursday, 12 June 2025 - 11:57 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Thursday, 12 June 2025 - 11:39 WIB

Ketum HIPMI Bengkulu Yosia Yodan SE Dukung Hari Wirausaha Nasional 2025

Berita Terbaru