Polres Malang Berhasil Menangkap Pria Terkait Kasus Penggelapan Sepeda Motor

- Editor

Monday, 19 August 2024 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – polres Malang Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial HR (36) terkait kasus penggelapan sepeda motor. Ia diamankan polisi usai membawa lari motor milik tetangganya.

Polres Malang melalui Kasihumas Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya pada Minggu (18/8) menjelaskan bahwa terduga pelaku HR merupakan salah satu warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. HR ditangkap oleh tim unit Reskrim Polsek Kepanjen di pinggir jalan raya Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Kamis (15/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Raya Talok, Turen, pada Kamis (15/8) sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Ipda Dicka di Mapolres Malang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

peristiwa tersebut bermula pada Rabu (14/8), ketika HR mendatangi rumah korban di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen. Dalam kunjungan tersebut, HR meminjam sepeda motor Honda Vario milik ED dengan alasan hendak mengambil uang tunai di salah satu bank di Kepanjen.

Korban yang mengenal HR sebagai tetangga yang tinggal di rumah kos dekat rumahnya, tidak menaruh curiga dan menyerahkan kunci sepeda motor Honda Vario miliknya. Sebelumnya HR juga kerap meminjam sepeda motor untuk keperluan kecil, seperti membeli makanan atau keperluan lain.

“Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hanya untuk digunakan sebentar ke bank. Korban, yang sudah pernah meminjamkan motornya kepada pelaku tanpa masalah sebelumnya, tidak merasa curiga,” lanjut Ipda Dicka.

Baca Juga:  Alergi di Konfirmasi Oknum lurah Memblokir WA Awak Media

Namun, kepercayaan yang diberikan korban disalahgunakan oleh HR. Setelah mendapatkan sepeda motor, HR menghilang tanpa kabar membawa kabur kendaraan yang bukan miliknya. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen.

Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Kepanjen segera bergerak dengan mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyelidikan. Meskipun HR sempat berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas, kecermatan dan kesigapan polisi akhirnya membuahkan hasil hingga HR berhasil diamankan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor Honda Vario milik korban dari tangan pelaku. HR mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakannya yang merugikan orang lain. Ia mengaku berniat menggadaikan sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ipda Dicka juga menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengembangkan kasus ini.

“Tidak menutup kemungkinan HR juga melakukan perbuatan yang sama di tempat lain,” ujarnya.

Saat ini, HR telah ditahan di Rutan Polsek Kepanjen. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Laporan : Bagio

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10 Celala Koptu Agus Siswo Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di Desa Binaannya
Bejat !! Seorang Ayah di Aceh Tengah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil
Tersangka Kasus Penganiayaan di Pasang Gelang Alat Deteksi
Kades Dan MWC NU Bandar Kedungmulyo Empati Korban Banjir Kesamben Dengan Menyalurkan Bantuan
Rutan Bener Meriah Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi WBK Tahun 2024
Polda Aceh Ungkap Penambangan Illegal !! Tersangka dan Barang Bukti di Serahkan Ke Jaksa
Workshop Ramah Anak di UPT PAUD Kepanjen Sukses Digelar
Kabupaten Jombang Tuan Rumah Pelantikan Dan Pengukuhan DPD Iwo Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 21 December 2024 - 12:02 WIB

Polres Pidie Jaya Polda Aceh Gelar Upacara Sertijab Kapolsek Bandar Dua

Saturday, 21 December 2024 - 05:55 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Komsos Nersama Warga di Desa Ramung Ara

Saturday, 21 December 2024 - 05:48 WIB

Polsek Syamtalira Bayu Tingkatkan Patroli Dialogis, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas

Saturday, 21 December 2024 - 05:16 WIB

Cepat Tanggap: Pj Bupati Pidie Mampu Membawa Perubahan Di Pidie

Saturday, 21 December 2024 - 04:50 WIB

Jasa Raharja, Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Keselamatan Korban Kecelakaan

Saturday, 21 December 2024 - 04:37 WIB

KPK Terkait Perkara Rita Widyasari Panggil Dirjen Bea Cukai

Saturday, 21 December 2024 - 04:33 WIB

Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Pengamanan Nataru dalam Rakor Lintas Sektoral

Friday, 20 December 2024 - 10:50 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi

Berita Terbaru