Polres Malang Berhasil Menangkap Pria Terkait Kasus Penggelapan Sepeda Motor

- Editor

Monday, 19 August 2024 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – polres Malang Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial HR (36) terkait kasus penggelapan sepeda motor. Ia diamankan polisi usai membawa lari motor milik tetangganya.

Polres Malang melalui Kasihumas Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya pada Minggu (18/8) menjelaskan bahwa terduga pelaku HR merupakan salah satu warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. HR ditangkap oleh tim unit Reskrim Polsek Kepanjen di pinggir jalan raya Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Kamis (15/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Raya Talok, Turen, pada Kamis (15/8) sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Ipda Dicka di Mapolres Malang.

peristiwa tersebut bermula pada Rabu (14/8), ketika HR mendatangi rumah korban di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen. Dalam kunjungan tersebut, HR meminjam sepeda motor Honda Vario milik ED dengan alasan hendak mengambil uang tunai di salah satu bank di Kepanjen.

Korban yang mengenal HR sebagai tetangga yang tinggal di rumah kos dekat rumahnya, tidak menaruh curiga dan menyerahkan kunci sepeda motor Honda Vario miliknya. Sebelumnya HR juga kerap meminjam sepeda motor untuk keperluan kecil, seperti membeli makanan atau keperluan lain.

“Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hanya untuk digunakan sebentar ke bank. Korban, yang sudah pernah meminjamkan motornya kepada pelaku tanpa masalah sebelumnya, tidak merasa curiga,” lanjut Ipda Dicka.

Baca Juga:  Alergi di Konfirmasi Oknum lurah Memblokir WA Awak Media

Namun, kepercayaan yang diberikan korban disalahgunakan oleh HR. Setelah mendapatkan sepeda motor, HR menghilang tanpa kabar membawa kabur kendaraan yang bukan miliknya. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen.

Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Kepanjen segera bergerak dengan mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyelidikan. Meskipun HR sempat berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas, kecermatan dan kesigapan polisi akhirnya membuahkan hasil hingga HR berhasil diamankan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor Honda Vario milik korban dari tangan pelaku. HR mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakannya yang merugikan orang lain. Ia mengaku berniat menggadaikan sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ipda Dicka juga menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengembangkan kasus ini.

“Tidak menutup kemungkinan HR juga melakukan perbuatan yang sama di tempat lain,” ujarnya.

Saat ini, HR telah ditahan di Rutan Polsek Kepanjen. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Laporan : Bagio

Berita Terkait

Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya
Kasus Perusakan Aset Negara di Kaligedang Mandek di Kepolisian
Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid*
Lapas Lumajang Gelar Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kalapas Tekankan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
MAN 2 Banyuwangi Kembali Torehkan Prestasi, 118 Siswa Lolos SNBT 2025
Siswi Kelas 8 Raih Juara 1 Tunggal Dan Ganda Di Turnamen Badminton Sirkab Banyuwangi Tahun 2025 .
Kala Warga Dibuat Penasaran Dengan Getaran dari Cek Sound Horeg di Sumbersari
Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 8 June 2025 - 10:54 WIB

Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya

Friday, 6 June 2025 - 09:28 WIB

Rayakan Iduladha, Rutan Bener Meriah Satukan Warga Binaan dan Petugas dalam Ibadah dan Kebersamaan

Friday, 6 June 2025 - 09:08 WIB

Polres Pidie Amankan Gema Takbiran Malam Hari Raya Idul Adha 1446 H

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Wednesday, 4 June 2025 - 17:16 WIB

KPM di Gampong Matang Pudeng Terima BLT Periode April–Juni 2025

Berita Terbaru