Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Sosialisasi PMPJ Dan BO

- Editor

Thursday, 22 August 2024 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Benefical Ownership (BO) Bagi Notaris Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (21/08/2024). Bertempat di Hotel Rosewood Royal Kuningan Jakarta Selatan .

Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tonny Nainggolan), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Muhayan), Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Lusia Wahyuniati), Perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Majelis Pengawas Daerah (MPD) DKI Jakarta dan Notaris di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Mutia Farida dalam sambutannya menyampaikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Notaris sebagai salah satu pelapor dalam Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU). Meningkatnya angka TPPU serta rentannya TPPU yang melibatkan jasa notaris (gatekeeper) dalam upaya menyembunyikan asal usul harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana merupakan menjadi penyebab diterapkannya PMPJ. PMPJ yang diterapkan kepada pihak pelapor tersebut bertujuan agar latar belakang dan identitas pengguna jasanya dapat diketahui serta dilakukan pemantauan transaksi dan pelaporan apabila terdapat transaksi yang mencurigakan kepada pihak yang mempunyai otoritas atau pihak yang berwenang.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bener Meriah terima penghargaan Dari Menteri Nadiem Makarim

Lebih lanjut Mutia Farida menjelaskan pada bulan Mei Tahun 2024 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah menyampaikan kuesioner kepada seluruh Notaris di Provinsi DKI Jakarta dalam rangka melakukan pengisian kuisioner PMPJ, apabila notaris tidak melakukan pengisian kuisioner maka akan dilakukan pemblokiran sementara sejak tanggal 7 Juni 2024. Notaris juga berkewajiban melaksanakan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) suatu Perseroan Terbatas. “Apresiasi terhadap Notaris yang telah mengisi Survei PMPJ, semoga pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan sumbangsih berupa rekomendasi kepada pembuat kebijakan di bidang PMPJ dan BO dalam mengakomodasi permasalahan yang dihadapi oleh para notaris”, jelas Mutia.

Selanjutnya kegiatan Sosialisasi dilanjutkan dengan Diskusi Panel oleh para narasumber. Ketua Tim Peningkatan Layanan Informasi Data Notaris, Pembinaan, dan Pengawasan Notaris pada Direktorat Perdata Ditjen AHU, Dora Hanura memaparkan tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Ketua Tim Kerja Perseroan Perorangan & Pemilik Manfaat, Adi Kurniawan memaparkan tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership).

Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris DKI Jakarta, Gratianus Prikasetya memaparkan tentang Pengawasan Notaris Pasca Keanggotaan Tetap Indonesia Pada FATF dan terakhir ditutup dengan pemaparan dari Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan atau Jasa Lainnya dan Profesi PPATK, Moh. Shalehuddin Akbar.

Berita Terkait

Dr. Iswadi: Prabowo Tunjukkan Jiwa Besar Lewat Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat
Dandim 0102/Pidie Dampingi Pangdam IM Tinjau Latbakjatratnis Yonarmed 17/RC di Pidie
Berita Harian 05 : Komunikasi Sosial Dengan Aparat Pemerintah Desa Mendukung Program Pembangunan
IMC Gelar Seminar RKUHAP: Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern
Pedagang Barito Diminta Kosongkan Lapak 3 Agustus demi Taman ASEAN
KSAD Sertijab Brigjen TNI Toto Hadiyan Jabat Kapusbekangad
Komsos Aparat Teritorial Bersama Masyarakat: Mampu Memupuk Kemanunggalan TNI – Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 04:14 WIB

Sekum FRJRI Arul Kunjungi Balita Penderita Hygroma Toli Sinistra di Kronjo, Serukan Kepedulian Pemkab Tangerang

Friday, 18 July 2025 - 03:09 WIB

Dr. Iswadi, M.Pd: Sosok Dosen Humanis yang Mengakar dalam Ingatan Mahasiswa

Wednesday, 16 July 2025 - 07:08 WIB

Kejari Kota Bekasi Peringati HUT ke 25 IAD Gelar Bakti Sosial

Tuesday, 15 July 2025 - 10:03 WIB

Cegah Stunting, Lanud Husein.S Distribusikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita

Saturday, 28 June 2025 - 11:33 WIB

Sekretaris Umum FRJRI Arul Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: “Polri Tegak dalam Hukum, Humanis dalam Pengabdian

Tuesday, 10 June 2025 - 15:15 WIB

Pengurus KODRAT Kab. Tangerang Audiensi dengan Dandim 0510/Tigaraksa, Bahas Pembentukan Satlat Tarung Derajat

Sunday, 8 June 2025 - 11:21 WIB

FRJRI Desak Bareskrim Polri Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal di Kronjo: “Jangan Tutup Mata Lagi!”

Monday, 5 May 2025 - 11:21 WIB

Brimob Jateng Unjuk Taring di Markas Kopassus

Berita Terbaru