Bireuen – Polres Bireuen di Back Up oleh Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113 JS dan Satpol PP/WH menggelar Rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan olej RJ (35) terhadap Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Maha Karya Aceh (Ummah) Siti Alia Humaira (21) yang terjadi pada 1 Agustus 2024
Rekontruksi tersebut digelar dirumah Korban di Desa Geudong Alue Kecamatan Kota Juang, Selasa 27 Agustus 2024
Dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bireuen
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Proses Rekontruksi tersebut, tersangka RJ memperagakan 20 adegan, yang didampingi oleh Unit Identifikasi, Unit Pidum Satreskrim Polres Bireuen dan disaksikan oleh Kasi pidum Kejari Bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., mengatakan Rekonstruksi tersebut digelar untuk mereka ulang, menceritakan secara langsung terkait tindak pidana kasus pembunuhan yang telah terjadi, guna proses penyidikan
” Hari ini kami Polres Bireuen di Back Up oleh Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113 JS dan Satpol/WH, melakukan Rekontruksi Kasus tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi pada 1 Agustus 2024, dimana pada Rekontruksi ini, tersangka memperagakan 20 Adegan, alhamdulillah semua tahapan rekontruksi berjalan lancar, tadi disaksikan langsung oleh kasi pidum Kejari, dari rekontruksi tersebut meyakinkan bahwa betul terjadinya peristiwa pembunuhan” terang AKBP Jatmiko