Barang Bukti Hasil Korupsi di Eksekusi Kejari Aceh Tengah 

- Editor

Saturday, 12 October 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – satupenaTv.com | Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengeksekusi barang bukti berupa uang dalam perkara tindak pidana korupsi pada pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dalam dan luar TK/PAUD pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah tahun 2019 pada Selasa (08/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Andi Hendrajaya, S.H.,M.H yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Antoni Mustaqbal, S.H dan disampaikan Kepala Seksi Intelijen Hasrul, S.H menyampaikan, pada hari ini petugas Kejaksaan Negeri telah melaksanakan eksekusi barang bukti pada perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan  APE TK/PAUD oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019.

“Pada eksekusi berupa barang bukti uang senilai Rp. 287.903.125. serta denda Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dari kasus Rumah Sakit Regional Aceh Tengah sehingga keseluruhan total berjumlah Rp 337.903.125 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus tiga seratus dua puluh lima rupiah).” Sebut Kajari melalui Kasi Inteljen Hasrul Sabtu (12/10/24).

Baca Juga:  Mirzuan Lantik Mukim Cahaya Harapan dan Mukim Pameu Kecamatan Rusip Antara

Disebutkan, terkait kasus APE yang telah di eksekusi itu atas berdasarkan Putusan Mahkamah Agung terhadap terdakwa US, MJ dan RUS yang telah merugikan keuangan negara.

Pada eksekusi barang bukti pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Selanjutnya untuk barang bukti akan disetorkan ke Kas Negara.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05 Linge Turun Padamkan Lahan Yang Terbakar
Penyidik Polres Aceh Tengah Serahkan Lima Tersangka Kasus Kepemilikan Kulit Harimau Satwa Dilindungi ke Kejaksaan
BLT Dana Desa Juli 2025 Disalurkan, 21 Warga Simpang 4 Terima Bantuan Ekonomi
Rahmuddinsyah, S.Sos Dukung Pelestarian Budaya Gayo Lewat Didong Jalu di Hari Bhayangkara ke-79
Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2025
Wakil Bupati Aceh Tengah Tutup MTQ ke-35, Tegaskan Pentingnya Menanamkan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Kisruh Dimasyarakat Datok Penghulu Kutip Uang Dengan Dalih Perjuangan
Gotong Royong Jumat Bersih, Pemuda Kuyun Toa Wujudkan Lingkungan Sehat dan Harmonis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 04:14 WIB

Sekum FRJRI Arul Kunjungi Balita Penderita Hygroma Toli Sinistra di Kronjo, Serukan Kepedulian Pemkab Tangerang

Friday, 18 July 2025 - 03:09 WIB

Dr. Iswadi, M.Pd: Sosok Dosen Humanis yang Mengakar dalam Ingatan Mahasiswa

Wednesday, 16 July 2025 - 07:08 WIB

Kejari Kota Bekasi Peringati HUT ke 25 IAD Gelar Bakti Sosial

Tuesday, 15 July 2025 - 10:03 WIB

Cegah Stunting, Lanud Husein.S Distribusikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Balita

Saturday, 28 June 2025 - 11:33 WIB

Sekretaris Umum FRJRI Arul Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: “Polri Tegak dalam Hukum, Humanis dalam Pengabdian

Tuesday, 10 June 2025 - 15:15 WIB

Pengurus KODRAT Kab. Tangerang Audiensi dengan Dandim 0510/Tigaraksa, Bahas Pembentukan Satlat Tarung Derajat

Sunday, 8 June 2025 - 11:21 WIB

FRJRI Desak Bareskrim Polri Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal di Kronjo: “Jangan Tutup Mata Lagi!”

Monday, 5 May 2025 - 11:21 WIB

Brimob Jateng Unjuk Taring di Markas Kopassus

Berita Terbaru