Tersangka Kasus Penganiayaan di Pasang Gelang Alat Deteksi

- Editor

Wednesday, 18 December 2024 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH, SatupenaTV.com Dua orang tersangka di pasangkan gelang tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Pemasangan itu dilakukan oleh Kasintel Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Alamsyah Budin, SH.,MH bersama staf intelijen.

Diketahui terdakwa yang dipasang gelang tahanan kota itu yakni pria berinisial MFL dan wanita berinisial LN, mereka ber dua di pasang gelang tahanan kota atas kasus penganiayaan di salah satu Masjid Desa Kute Kering, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Tahanan kota ini diberlakukan selama 20 hari terhitung mulai 17 Desember 2024 hingga 05 Januari 2025.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bener Meriah Alamsyah Budin, SH.,MH mengatakan kedua terdakwa di pasang gelang deteksi (GPS) berstatus tahanan kota (TK) selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 17 Desember.

“Dengan di pakai nya gelang ini tersangka dapat terpantau lokasi keberadaannya dan dapat mencegah pelarian atau mengantisipasi kabur,” ujarnya.

Baca Juga:  Duratun Nasihin Caleg PNA nomor Urut 7 Gencarkan Silaturrohmi Bersama Puluhan Tokoh Di Tiga Kecamatan

Penanganan perkara ini di tangani oleh Jaksa Fungsional, Akbarsyah, SH. Pemasangan gelang tahanan kota ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan upaya memastikan tersangka tetap menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan alat deteksi ini maka pergerakan terhadap kedua tersangka yang menjalani tahanan kota dapat terpantau keberadaannya.

Alamsyah mengatakan bahwa gelang tahanan tersebut bisa dipasang di kaki maupun di tangan para tersangka, namun pemasangan gelang itu harus mempertimbangkan persetujuan dari tersangka.

Ditambahkannya, gelang tahanan tersebut akan berbunyi jika tersangka terdeteksi akan ke luar kota tanpa seizin Jaksa Penuntut Umum.

“Jadi, alat ini mengantisipasi para tersangka kabur dan kecanggihan alat ini dapat memudahkan pengejaran terhadap tersangka,” tutupnya.

Reporter : Brayen

 

 

 

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari
Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie
Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat
Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu
Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*
Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:01 WIB

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Tuesday, 1 July 2025 - 12:18 WIB

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Tuesday, 1 July 2025 - 12:09 WIB

Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie

Tuesday, 1 July 2025 - 10:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Berita Terbaru