Sepanjang Tahun 2024 Sembilan Kasus Korupsi di Tangani Polres Aceh Tengah

- Editor

Tuesday, 31 December 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Aceh Tengah

SatupenaTV.com, ACEH TENGAH  — Kepolisian Resort Aceh Tengah bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) melaksanakan konferensi pers akhir tahun. Selasa (31/12/2024).

Satreskrim telah mendata terdapat sebanyak 9 kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2024, sebagian besar terkait penyalahgunaan dana desa. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK.,MH melalui Kasat Reskrim, IPTU Deno Wahyudi.

Diterangkan Kasatreskrim IPTU Deno bahwa 1 kasus melibatkan instansi dinas terkait, sementara sisanya terkait dana desa. Kemudian, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan Pasar Bale Atu. Dalam kasus ini, Satreskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Dari 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu SY selaku Kepala Dinas, MAW sebagai PPTK, HP sebagai Direktur perusahaan pelaksana, KA sebagai konsultan pengawas, dan A dari pihak ketiga.” Terangnya.

Baca Juga:  Kip Bireuen Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulas Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum 2024

Pihaknya juga sedang mempersiapkan penetapan 2 orang tersangka tambahan dan rencananya akan diumumkan pada bulan Januari 2025. Diketahui, kasus ini berawal dari proyek pembangunan Pasar Bale Atu dengan anggaran sebesar Rp 1,697 milyar yang dilaksanakan oleh CV Bintang Perkasa. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek itu mengalami kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 500.000.000.

Dalam hal penanganan kasus, jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk tmengusut tuntas kasus pelanggaran hukum demi menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di wilayah Aceh Tengah.

Reporter : Brayen

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari
Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie
Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat
Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu
Sinergitas TNI-Polri Kukuh di Pidie Jaya: Dandim 0102/Pidie Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Gelar Olah Raga Bersama dan Fun Bike*
Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:01 WIB

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Pencurian dan Penadahan Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

Tuesday, 1 July 2025 - 12:18 WIB

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Tuesday, 1 July 2025 - 12:09 WIB

Bupati Pidie Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pidie

Tuesday, 1 July 2025 - 10:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya: Semerak Meriah dan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat

Tuesday, 1 July 2025 - 09:06 WIB

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Monday, 30 June 2025 - 15:51 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Dari Pemerintah Aceh

Monday, 30 June 2025 - 11:47 WIB

Polisi di Pidie Galang Petani Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

Monday, 30 June 2025 - 06:07 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Tanam Jagung Bersama di Padang Tiji

Berita Terbaru