Sat Resnarkoba polres Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Narkotika Jenis Kokain Seberat 2 Kilogram

- Editor

Tuesday, 7 January 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG – Polda Aceh, Polres Aceh Tamiang melalui Satuan Reserse Narkoba telah berhasil mengungkap narkotika jenis kokain yang di taksir bernilai 4 milyar rupiah , hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH, didampingi Waka Polres Kompol Ichsan, S.H, Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro, SH, MH, Kasi Humas AKP Ismail pada konferensi pers di aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang hari Selasa 7 januari 2025 pukul 09.00 Wib .

AKBP Muliadi Menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut di dapatkan Berawal dari informasi yang diterima oleh personil Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang terkait adanya seorang laki-laki dengan inisial M (34 tahun) akan datang menuju Desa Upah Kecamatan Bendahara kabupaten Aceh Tamiang untuk mengantarkan Narkotika Jenis Kokain dengan menggunakan sepeda motor

” Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkoba jenis kokain di Aceh Tamiang, sehingga kita melakukan penyamaran untuk memancing pelaku bertransaksi dan melakukan penangkapan kepada tersangka ” ungkapnya

Setelah pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya personil Satresnarkoba Pimpinan Kasatresnarkoba AKP Erwo Guntoro melakukan penggeledahan di kediaman M yang berada di Desa Kuala Penaga Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang dengan didampingi oleh perangkat desa, dari hasil penggeledahan personil Satresnarkoba kembali menemukan 2 (dua) paket besar diduga KOKAIN yg disimpan didalam Jerigen bekas Oli warna merah .

Dari hasil interogasi terungkap bahwa Kokain tersebut didapatkan dari pria berinisial Z yang bertempat tinggal di Desa Rantau Pakam Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang (DPO).

Penangkapan pelaku pengedar Narkoba jenis Kokain tersebut terjadi di Dusun Perdagangan Desa Upah Keamanan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2024 pukul 21.00 Wib .

Baca Juga:  Tes Urine Upaya Menciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Bebas Narkoba

Dari pelaku M, kita berhasil menyita barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik bening klip merah berisi serbuk putih yang di duga
narkotika jenis kokain dengan berat bruto 0,71 (Nol koma tujuh satu)
gram, 1 (Satu) bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang di duga narkotika
jenis kokain yang bertuliasan FEDEX dan 1 (Satu) bungkus plastik bening
berisi serbuk putih yang di duga narkotika jenis kokain yang terdapat
gambar kartun atau animasi manusia memegang bendera Brasil dengan
berat broto 2.244 (Dua Ribu dua ratus empat empat), 1 (Satu) unit Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk Melakukan transaksi tersebut dan 1 (Satu) buah Jerigen bekas oli warna merah. ” Ungkap AKBP Muliadi dalam Press Release

AKP Erwo Guntoro menambahkan, Penangkapan narkoba jenis kokain tersebut pertama kali nya di Aceh Tamiang karena seperti yang di ketahui kokain termasuk narkotika yang sulit di dapatkan dan langka tentu nya .

” Dengan pengungkapan Narkoba jenis narkotika ini akan menjadi pembuka pintu untuk kami dapat terus melakukan pengembangan karena untuk pertama kali nya narkoba jenis kokain ini terungkap dan tertangkap dan tentu saja hal ini akan terus kami kembangkan sehingga pemasok narkotika ini bisa kita ungkap dan kita tangkap ” Ujarnya

Berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika maka pelaku Pelaku dipidana Penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana mati atau seumur hidup atau pidana denda maksimum Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Berita Terkait

TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA
Bantuan usaha Dipotong Meja, Sekretaris Desa Diduga Lakukan Pungli
Danlanal Mataram NTB Kolonel Marinir Pimpin Upacara Harlah Pancasila 
SAPA: Jangan Jadikan Guru Sebagai Objek Bisnis Berkedok Kegiatan Pendidikan
Rusli Gantikan Asyari, Pj Keuchik Baru Matang Kreut Resmi Dilantik
Merajut Asah Dan Penantian Warga Akan Jembatan Penghubung
Polres Pidie Serahkan Tersangka Penipuan Rumah Bantuan RTL ke Kejaksaan Negeri Pidie
Lapas Lumajang Gelar Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kalapas Tekankan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 June 2025 - 11:54 WIB

TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA

Tuesday, 3 June 2025 - 07:25 WIB

Danlanal Mataram NTB Kolonel Marinir Pimpin Upacara Harlah Pancasila 

Tuesday, 3 June 2025 - 05:00 WIB

SAPA: Jangan Jadikan Guru Sebagai Objek Bisnis Berkedok Kegiatan Pendidikan

Tuesday, 3 June 2025 - 02:36 WIB

Polres Pidie Serahkan Tersangka Penipuan Rumah Bantuan RTL ke Kejaksaan Negeri Pidie

Monday, 2 June 2025 - 16:44 WIB

Lapas Lumajang Gelar Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kalapas Tekankan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila

Monday, 2 June 2025 - 16:03 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Monday, 2 June 2025 - 15:56 WIB

Kementrian hukum Sahkan Akta Notaris Musdesus KDMP Syari’ah Desa Ujoeng Lami Perdana Kab Nara

Monday, 2 June 2025 - 09:17 WIB

Momen Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada Istri Personel Berprestasi

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bantuan usaha Dipotong Meja, Sekretaris Desa Diduga Lakukan Pungli

Tuesday, 3 Jun 2025 - 11:09 WIB