Banda Aceh –SatupenaTv.com. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Aceh pada Rabu (26/2/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Muslem, beserta jajaran staf terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara kedua instansi dalam meningkatkan pelayanan sosial di Aceh.
Dalam audiensi ini, Yan Rusmanto didampingi sejumlah pejabat manajerial dari Kanwil Ditjenpas Aceh, di antaranya Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Sangapta Surbakti, Kepala Bapas Kelas I Banda Aceh, Ridha Ansari, serta Kasubbid Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, James Damanik. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama strategis antara Ditjenpas dan Dinas Sosial dalam menangani berbagai isu sosial, terutama yang berkaitan dengan warga binaan dan eks-narapidana.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Muslem, menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi upaya Ditjenpas dalam membangun koordinasi lintas sektor. Ia berharap kolaborasi ini semakin memperkuat program sosial di Aceh, terutama dalam pemenuhan hak-hak sosial bagi warga binaan yang membutuhkan perhatian lebih.
Salah satu isu penting yang dibahas dalam pertemuan ini adalah penanganan pemakaman warga binaan yang tidak memiliki keluarga atau ditolak oleh masyarakat. Dalam hal ini, Dinas Sosial Aceh menyatakan kesiapannya untuk membantu memfasilitasi proses pemakaman agar berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Kerjasama ini diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan sosial yang sering terjadi di masyarakat.
Selain itu, audiensi ini juga membahas program pelatihan kemandirian bagi eks-narapidana. Dinas Sosial Aceh berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kanwil Ditjenpas Aceh dalam menyediakan pelatihan keterampilan yang dapat membantu eks-narapidana beradaptasi kembali ke masyarakat. Program ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan agar mereka dapat hidup mandiri serta terhindar dari potensi kembali ke dunia kriminal.
Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menekankan pentingnya sinergi antara kedua instansi dalam mendukung rehabilitasi sosial.
“Kerja sama ini sangat penting untuk membantu masyarakat, terutama dalam memberikan dukungan kepada eks-narapidana agar dapat kembali diterima di masyarakat dengan baik. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pembinaan yang terbaik,” ujar Yan.
Dalam kesempatan yang sama, Yan juga menyoroti pentingnya pendidikan bagi anak-anak, terutama bagi mereka yang berhadapan dengan hukum. Ia berharap Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Kanwil Ditjenpas Aceh dapat lebih aktif dalam kegiatan edukasi bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Diskusi lebih lanjut mencakup pembahasan mengenai peran Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS) dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama guna mencari solusi terbaik dalam pembinaan anak-anak tersebut, dengan fokus pada pemulihan dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan Dinas Sosial Aceh semakin erat, sehingga berbagai program sosial yang menyangkut warga binaan dan eks-narapidana dapat berjalan lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat Aceh.