Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus Narkoba dan Kekerasan Anak ke Jaksa Penuntut Umum

- Editor

Monday, 21 April 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya – Polres Pidie Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah hukumnya melalui langkah-langkah yang tegas, profesional, dan transparan. Pada Senin, 21 April 2025,

Dua satuan fungsional, yakni Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap I dan II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Sekira pukul 12.00 WIB, Satresnarkoba menyerahkan dua tersangka tindak pidana narkotika beserta barang bukti. Tersangka pertama, ZJ (44), warga Kecamatan Trienggadeng, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 24 Januari 2025.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket kecil sabu seberat 2,72 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Magnum berwarna hitam.

Tersangka kedua, RA (61), warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, diamankan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 27 Januari 2025.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 5,16 gram. Kedua berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya tertanggal 15 April 2025.

Selanjutnya, pada pukul 12.30 WIB, Unit Idik IV PPA Satreskrim Polres Pidie Jaya turut menyerahkan berkas perkara tahap I kepada JPU terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan berat serta pencurian yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si Hadiri Sertijab Ketua BPK RI Perwakilan Aceh

Tersangka dalam perkara ini, yakni NZ, ditetapkan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 12 April 2025, atas peristiwa yang terjadi di Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala Seksi Humas Ipda Mustafa, menyampaikan bahwa pelimpahan perkara tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Pidie Jaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

“Penanganan kasus-kasus ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas tindak pidana narkotika serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Polres Pidie Jaya senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegas Ipda Mustafa.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya
Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani
Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman
PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW
KPM di Gampong Matang Pudeng Terima BLT Periode April–Juni 2025
Jelang Idul Adha, Polsek Grong-Grong Laksanakan Pengamanan Pasar Meugang
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial di Masjid Pante Geulima
Polisi Hadir untuk Rakyat: Polsek Meureudu Mediasi Sengketa Warga
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 5 June 2025 - 10:33 WIB

Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan di Pidie Jaya

Thursday, 5 June 2025 - 10:15 WIB

Dalam Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Santunan dan Kajian Rohani

Thursday, 5 June 2025 - 09:07 WIB

Rutan Bener Meriah Bersinergi dengan Kodim 0119: Pastikan Layanan Kunjungan Idul Adha Aman dan Nyaman

Thursday, 5 June 2025 - 04:54 WIB

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Wednesday, 4 June 2025 - 12:06 WIB

Jelang Idul Adha, Polsek Grong-Grong Laksanakan Pengamanan Pasar Meugang

Wednesday, 4 June 2025 - 12:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial di Masjid Pante Geulima

Wednesday, 4 June 2025 - 12:00 WIB

Polisi Hadir untuk Rakyat: Polsek Meureudu Mediasi Sengketa Warga

Wednesday, 4 June 2025 - 11:58 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Tiga Tersangka Narkotika dan Barang Bukti ke Kejari

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Dugaan Pungli Yang Dilakukan Sekretaris Desa Mulai Tercium Aroma 

Thursday, 5 Jun 2025 - 09:52 WIB

ACEH

PTPN IV Regional VI Bantu Wartawan Langsa Siap Hadapi UKW

Thursday, 5 Jun 2025 - 04:54 WIB