Klaim Karbon PT PEMA: Forbina Janji Langit, Kaki Tak Menjejak Tanah

- Editor

Tuesday, 13 May 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh,Satupenatv.com: PT Pembangunan Aceh (PEMA) BUMD yang bergerak di sektor energi, industri, perdagangan dan lingkungan kembali mengumumkan langkah “strategis” untuk menggarap potensi karbon di kawasan hutan dan lahan kritis Aceh Tak tanggung-tanggung, mereka mengklaim akan mengelola 100 ribu hektare hutan dan mendulang keuntungan hingga Rp3 triliun per tahun. Namun bagi publik yang paham peta kehutanan Aceh, ini bukan strategi-ini delusi.

Direktur Bangun Investasi Aceh bahkan menyebut rencana ini sebagai program strategis. Tapi pertanyaannya sederhana dan serius, di mana letak 100 ribu hektare itu? Muhammad Nur Direktur Eksekutif Forbina, menyebut klaim itu tak lebih dari “cet langit” -omong kosong belaka.

“Jangankan 100 ribu, cari 5 ribu hektare hutan yang benar-benar bebas dari kepentingan masyarakat adat, hutan desa, kemitraan, atau izin usaha saja sudah susah. Hutan-hutan itu sudah dibagi habis,” tegas Muhammad Nur.

Faktanya, Aceh memiliki 3,5 juta hektare hutan, tapi sudah dibebani oleh berbagai skema: Kawasan Ekosistem Leuser 2,2 juta ha, hutan desa 47.594 ha, hutan adat 105.147 ha. Sisanya terbagi ke dalam hutan lindung 1,7 juta ha, hutan produksi 711 ribu ha, hutan produksi terbatas 141 ribu ha, dan konversi 1,05 juta ha, termasuk cagar alam, TNGL, tahura, taman buru, dan APL. Belum lagi ribuan hektare yang telah diubah untuk perkebunan sawit, tambang, hingga proyek energi yang sah secara hukum.

Baca Juga:  Langgar Maklumat , Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Langsa Tegur Pengelola Toko dan Caffe.

“Lalu dari mana PEMA mau ambil lahannya? Sudahkah mereka duduk bersama dengan Bappeda, DLH, atau para pemilik hak atas hutan dan lahan? Atau hanya klaim sepihak yang tidak pernah diverifikasi?” tanya Nur tajam.

Lebih ironis lagi, wacana bisnis karbon ini bukan barang baru. Sudah diisukan sejak masa Gubernur Irwandi Yusuf. Kala itu, wacana mengambil bagian dari program karbon Norwegia (REDD+) juga tidak pernah terealisasi. Kini, PEMA kembali muncul dengan dua jalur: melalui BPDLH dan kerja sama dengan pihak swasta, tapi sampai sekarang, struktur kelembagaan, aktor bisnis, hingga tenaga ahli kehutanan dan lingkungan hidup di PEMA pun tak jelas batang hidungnya.

Sementara itu, DLH Aceh justru sudah menjalankan Program Kampung Iklim dan berhasil mencairkan dana sebesar USD 1,7 juta atau sekitar Rp27 miliar tahun ini. Program konkret yang menyentuh masyarakat langsung. Bandingkan dengan PEMA yang hanya menyebar narasi uang triliunan tanpa peta wilayah, data hukum, atau kejelasan teknis.

“Mengklaim 3 triliun setahun tanpa dasar yang jelas adalah bentuk penyesatan publik. Ini bukan narasi ekonomi hijau—ini manipulasi harapan rakyat Aceh. Angin semua.” tutup Muhammad Nur.

(Md)

Berita Terkait

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh
Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas
Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian: Polres Pidie Jaya Ungkap Kasus Pelaku Pembunuhan Istri
PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.
SAJOJO”, Komunitas Joging Manula Jombang yang Asyik, Unik, dan Menarik
KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 
Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan
Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 31 May 2025 - 13:41 WIB

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Saturday, 31 May 2025 - 09:39 WIB

Polres Pidie Laksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Guantibmas

Saturday, 31 May 2025 - 02:28 WIB

PUNGLI DENGAN DALIH JUAL BUKU LKS MENYELIMUTI DUNIA PENDIDIKAN DI MAN BONDOWOSO JAWA TIMUR.

Friday, 30 May 2025 - 17:43 WIB

KH. Imam Muhdi Dikenang, KH. Abdul Ghofar Serukan Ukhuwah dan Keteladanan 

Friday, 30 May 2025 - 12:49 WIB

Pungutan di MIN 5 Banda Aceh Langgar Hukum dan Bebani Masyarakat Miskin, SAPA Minta Dikembalikan

Friday, 30 May 2025 - 08:32 WIB

Pemerintah Aceh Segera Ambil langkah Konkret dan Strategis Dalam Ekonomi Digital

Friday, 30 May 2025 - 05:35 WIB

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga*

Thursday, 29 May 2025 - 19:18 WIB

Sastra dan Realitas di Palinggihan: Tengsoe Tjahjono Bicara Puisi, Imajinasi, dan AI

Berita Terbaru

Opini

Idealisme Dalam Pusaran Kekuasaan

Saturday, 31 May 2025 - 08:58 WIB