Barang Bukti Hasil Korupsi di Eksekusi Kejari Aceh Tengah 

- Editor

Saturday, 12 October 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – satupenaTv.com | Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengeksekusi barang bukti berupa uang dalam perkara tindak pidana korupsi pada pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dalam dan luar TK/PAUD pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah tahun 2019 pada Selasa (08/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Andi Hendrajaya, S.H.,M.H yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Antoni Mustaqbal, S.H dan disampaikan Kepala Seksi Intelijen Hasrul, S.H menyampaikan, pada hari ini petugas Kejaksaan Negeri telah melaksanakan eksekusi barang bukti pada perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan  APE TK/PAUD oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019.

“Pada eksekusi berupa barang bukti uang senilai Rp. 287.903.125. serta denda Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dari kasus Rumah Sakit Regional Aceh Tengah sehingga keseluruhan total berjumlah Rp 337.903.125 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus tiga seratus dua puluh lima rupiah).” Sebut Kajari melalui Kasi Inteljen Hasrul Sabtu (12/10/24).

Disebutkan, terkait kasus APE yang telah di eksekusi itu atas berdasarkan Putusan Mahkamah Agung terhadap terdakwa US, MJ dan RUS yang telah merugikan keuangan negara.

Pada eksekusi barang bukti pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Selanjutnya untuk barang bukti akan disetorkan ke Kas Negara.

Berita Terkait

Jumat Berkah, 20 Warga Kampung Mulie Jadi Sumringah Terima Paket Sembako Polres Aceh Tengah
Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemkab Tanam Jagung Hibrida
Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala
Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak
Tahap II, Penyidik Unit II Tipidter Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Jaksa
Intensitas Hujan Tinggi Babinsa dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa Ramung Ara
Safari Subuh Di Masjid Al Ikhlas, Kapolres Aceh Tengah : Mari Jaga Silaturahmi, Hargai Perbedaan Dan Sukseskan Pilkada
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Aceh Tengah Buka dan Manfaatkan 20 Hektare Lahan Produktif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang Pilkada 2024, Ketua IWO-I Kab Pidie Ingatkan Anggota Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Friday, 22 November 2024 - 10:06 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 3 Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Friday, 22 November 2024 - 09:34 WIB

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Friday, 22 November 2024 - 09:17 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Tengah Bersama Pemkab Tanam Jagung Hibrida

Friday, 22 November 2024 - 08:24 WIB

Polres Pidie Jaya Siagakan Peleton Power On Hand Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024

Friday, 22 November 2024 - 05:19 WIB

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala

Friday, 22 November 2024 - 02:43 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Thursday, 21 November 2024 - 10:57 WIB

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie

Berita Terbaru