Barang Bukti Hasil Korupsi di Eksekusi Kejari Aceh Tengah 

- Editor

Saturday, 12 October 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – satupenaTv.com | Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengeksekusi barang bukti berupa uang dalam perkara tindak pidana korupsi pada pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dalam dan luar TK/PAUD pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah tahun 2019 pada Selasa (08/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Andi Hendrajaya, S.H.,M.H yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Antoni Mustaqbal, S.H dan disampaikan Kepala Seksi Intelijen Hasrul, S.H menyampaikan, pada hari ini petugas Kejaksaan Negeri telah melaksanakan eksekusi barang bukti pada perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan  APE TK/PAUD oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019.

“Pada eksekusi berupa barang bukti uang senilai Rp. 287.903.125. serta denda Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dari kasus Rumah Sakit Regional Aceh Tengah sehingga keseluruhan total berjumlah Rp 337.903.125 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus tiga seratus dua puluh lima rupiah).” Sebut Kajari melalui Kasi Inteljen Hasrul Sabtu (12/10/24).

Baca Juga:  Mirzuan Lantik Mukim Cahaya Harapan dan Mukim Pameu Kecamatan Rusip Antara

Disebutkan, terkait kasus APE yang telah di eksekusi itu atas berdasarkan Putusan Mahkamah Agung terhadap terdakwa US, MJ dan RUS yang telah merugikan keuangan negara.

Pada eksekusi barang bukti pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. Selanjutnya untuk barang bukti akan disetorkan ke Kas Negara.

Berita Terkait

Semarakkan HUT RI Ke-80 Babinsa Keliling Kampung Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Babinsa Koramil 05 Linge Turun Padamkan Lahan Yang Terbakar
Penyidik Polres Aceh Tengah Serahkan Lima Tersangka Kasus Kepemilikan Kulit Harimau Satwa Dilindungi ke Kejaksaan
BLT Dana Desa Juli 2025 Disalurkan, 21 Warga Simpang 4 Terima Bantuan Ekonomi
Rahmuddinsyah, S.Sos Dukung Pelestarian Budaya Gayo Lewat Didong Jalu di Hari Bhayangkara ke-79
Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2025
Wakil Bupati Aceh Tengah Tutup MTQ ke-35, Tegaskan Pentingnya Menanamkan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Kisruh Dimasyarakat Datok Penghulu Kutip Uang Dengan Dalih Perjuangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 07:10 WIB

Sugiono Sekjen Baru Gerindra, Muzani Naik Pangkat

Saturday, 2 August 2025 - 07:07 WIB

Mahfud MD dan Rocky Gerung Puji Langkah Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Saturday, 2 August 2025 - 05:14 WIB

Semarakkan HUT RI Ke-80 Babinsa Keliling Kampung Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Saturday, 2 August 2025 - 03:37 WIB

Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Friday, 1 August 2025 - 18:33 WIB

BCM CFD Taman Blambangan Tetap Bertahan, DPRD Nyatakan Tak Ada Dasar Relokasi

Friday, 1 August 2025 - 11:54 WIB

Kalapas Lumajang dan Bupati Bahas Sinergi Pembinaan Warga binaan, Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Remisi HUT RI ke-80

Friday, 1 August 2025 - 09:54 WIB

Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat: Bahas Masalah Air Pertanian, Narkoba, dan Keamanan Warga

Friday, 1 August 2025 - 09:31 WIB

Literasi Merdeka! Kabar Tujuh Ajak Pelajar Aceh Tamiang Menulis untuk Negeri

Berita Terbaru

BERITA

Sugiono Sekjen Baru Gerindra, Muzani Naik Pangkat

Saturday, 2 Aug 2025 - 07:10 WIB