Jum’at Curhat, Waka Polres Aceh Tengah Tampung Aspirasi Masyarakat

- Editor

Friday, 15 December 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon-SATUPENATV.COM Takengon – Untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Polres Aceh Tengah melaksanakan Jumat Curhat bersama warga masyarakat Desa Tebes Lues Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (15/12/2023).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,MH., Diwakili Wakapolres Kompol Yofie Artanta,S.I.K., dalam sambutannya mengatakan Program Jumat Curhat adalah wujud respon polri thd masyarakat, untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dialami masyarakat serta mencarikan solusinya.

Disini kami juga membawa hadir beberapa pejabat yang membidangi Satuan Fungsi, Silakan nanti di tanyakan, baik permasalahan kamtibmas, masalah hukum maupun hal lainnya,”Ucap Yofie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam curhatan itu sejumlah pertanyaan masyarakat mengenai Lalulintas, pajak kendaraan, SIM, pencurian kopi, berita Hoax dan masalah penyalahgunaan Narkoba.

Terkait pajak kendaraan, Kasat Binmas Akp Akhir Harsa menyampaikan, membayar pajak adalah kewajiban kita dan pajak yang kita bayarkan tersebut bukan untuk polisi, melainkan untuk pendapatan negara.

Lanjut Kasat Binmas, Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), setiap orang yg mengendarai kendaraan diJalan raya wajib memiliki SIM, Jika tidak ada secara hukum tidak dibenarkan mengendarai kendaraan.

Selanjutnya bersama Kanit Kamsel Satlantas Iptu Rasimin terkait manfaat membayar pajak salah satunya pembangunan infrastruktur jalan raya, Kemudian mengenai keringanan pembayaran pajak (pemutihan), jika nanti ada program pemutihan dari pemerintah daerah, ini akan kita sosialisakan kepada masyarakat.

Masih bersama Iptu Rasimin, Untuk pembuatan SIM yg sudah mati, prosesnya mengikuti proses seperti awal pembuatan SIM baru, karena pembuatan SIM berkala 5 tahun, kesehatan kita juga di cek dan di uji untuk menentukan layak tidaknya kita dalam mengendarai kendaraan.

Baca Juga:  Pasangan Said Mulyadi dan Saiful Anwar Hari Ini Mendaftar Ke DPP PA.

“Terkait Kasus pencurian ringan 2 juta kebawah dapat diselesaikan secara Restorasi Justice (RJ), dapat diselaikan di desa, ini sesuai qanun Aceh No 9 tahun 2008” terang Bripka Hendri.

Wakapolres Kompol Yofie, Terkait berita Hoax, Teliti dulu sumbernya, karena saat ini banyak berita Hoax di media sosial yg dilakukan dan disebarkan oleh orang-orang yg tdk bertanggungjawab.

“kalau kita ingan mau tau, lihat referensi lainnya, Apalagi ini jaman persiapan Pencoblosan, pesta politik, banyak orang/kelompok menggiring opini dengan tujuan untuk kepentingan kelompok dalam mencapai tujuannya” terangnya.

Lanjutnya, Untuk menjadi lebih cerdas, perbanyaklah untuk mencari ilmu pengetahuan, Sekarang sudah gampang dan mudah bisa kita akses dengan browsing di Geogle dengan Gadget (HP).

Terkait penyalahgunaan Narkoba, Kata Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, utk wilayah di Aceh Tengah cukup tinggi, Untuk itu ada 3 upaya pencegahannya, Yakni preemtif dengan menggiatkan sosialisasi kepada pemuda dan masyarakat, preventif berupa patroli mencegah bertemunya niat dan kesempatan dan refresif penegakan hukum dan pengungkapan.

“Ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba lebih tinggi dari pidana umum lainnya, Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami dan pasti akan kami respon” Kata Iptu Fahrurrazi.

Berita Terkait

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala
Polres Pidie Gelar Apel Personel Pengamanan Kampaye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Ribuan Massa Hadiri Kampanye Pasangan JASA Calon Bupati Pidie
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI, Dukung Peran Media dalam Pembangunan
Polres Lhokseumawe Sukses Kawal Debat Publik Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak
IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Kegiatan BINROHTAL Dan Santunan Anak Yatim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 05:19 WIB

Bersama Rakyat TNI Kuat : Kepedulian Babinsa Bersama Masyarakat Desa Celala

Thursday, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Awasi Insentif Dana Desa Rp,120.430.000,- Juta Perdesa Untuk 74 Desa Se Aceh Tenggara TA 2024

Thursday, 21 November 2024 - 08:50 WIB

Babinsa Membantu Masyarakat Desa Lawe Beringin Gayo Ibu Nurlela Petani Panen Jagung Wilayah Binaan

Thursday, 21 November 2024 - 06:31 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Bersama Warga Gotong Royong di Desa Paya Kolak

Thursday, 21 November 2024 - 05:37 WIB

IRT Penjual Nasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Terkait Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Wednesday, 20 November 2024 - 11:27 WIB

Warga Desa Istiqomah Kecamatan Darul Hasanah Membenarkan Dana BLT Tahun 2022, 2023, Sampai 2024. Ada Pemotongan

Wednesday, 20 November 2024 - 11:21 WIB

Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Pedesi

Wednesday, 20 November 2024 - 07:07 WIB

Intensitas Hujan Tinggi Babinsa dan Warga Bersihkan Akses Jalan Desa Ramung Ara

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Pengusaha Optimis 03 Menang Satu Putaran

Friday, 22 Nov 2024 - 05:28 WIB

BENER MERIAH

Ini Kata Sutarmi Anggota DPR-A Saat Melakukan Reses di Dapilnya

Friday, 22 Nov 2024 - 05:13 WIB