3 Oknum Pejabat SMKN 12 SURABAYA Diduga Melakukan Konspirasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2023-2024

- Editor

Friday, 30 May 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.

 

Kota Surabaya — Jawa Timur – satupenatv.com.(….) – Pada Realisasi anggaran dana bos SMKN 12 Surabaya diduga digelembungkan pada beberapa komponen, 3 oknum pejabat menjadi dalang dalam upaya Konspirasi pada tahun 2023 – 2024.

Pasalnya menurut informasi dari berbagai sumber yang dapat dipercaya bahwa: Anggaran bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD,salah satu anggaran dana BOS dan BPOPP yang diterima di oleh SMKN 12 Surabaya pada tahun 2023 2024 milyaran rupiah dan sungguh sangat fantastis jumlahnya. .

Sebab anggaran Dana Bos Tahun 2023-2024 yang diterima oleh Cone selaku kepala sekolah Sebesar Rp 8.255.410.000, dalam penggunaan belanja ada beberapa komponen yang diragukan kebenarannya, seperti pada komponen :

a. Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah). (Rp 3.070.562.350)
Apa yang dirawat pada tahun 2023-2024 pada sekolah ini, sehingga menghabiskan dana 3 milyar lebih..?,
Sedangkan yang dapat dianggarkan dari dana bos hanya perawatan ringan saja.

b. (Pembayaran Honor).
Berapa orang guru PPPK dan kapan terakhir mereka mendapatkan SK PPPK, bulan berapa di tahun 2024..?
Mengapa anggaran dana pada tahap satu dan dua tahun 2024 hanya selisih sekitar, 15 jutaan saja..?

Baca Juga:  PGRI Malang Gelar Pembekalan Persiapan Seleksi Calon PPPK 2024

Perawatan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023. (Rp 1.551.088.550)
Perawatan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024. (Rp 1.519.473.800)
Total (Rp 3.070.562.350)
Dana sebesar ini, sudah bisa membuat 10 ruang kelas baru (RKB).

Tanggapan/jawaban bapak Kepala Sekolah Cone Kustarto Arifin, Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dapat memberikan hak jawab sesuai rekapitulasi penggunaan dana bos pada tahun 2023-2024, guna pemberitaan yang berimbang.

Kepada kejati (Kejaksaan tinggi) Jawa timur dan Aph Agar dapat segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah, Bendahara bos dan Ketua Komite, serta siapa saja yang terlibat tanpa tebang pilih, untuk memberikan efek jera agar hal serupa tidak menular ke sekolah lain.

Hal ini mengacu pada.

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang terbaru adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini memberikan hak bagi setiap orang untuk memperoleh informasi, termasuk hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi melalui berbagai saluran. Undang-undang ini juga mengatur kewajiban Badan Publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Red & TIM

Berita Terkait

Asah Kreativitas Siswa, SMKN 1 Jombang Hadirkan Praktisi Humas Jadi Guru Tamu DKV
1.000 Siswa Ikuti UKBI Adaptif 2025 di SMKN 1 Jombang
Atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Guru Piket SDN Arjowilangun 06 Sambut Siswa Tepat Waktu, Tanamkan Disiplin Sejak Dini
Literasi Merdeka! Kabar Tujuh Ajak Pelajar Aceh Tamiang Menulis untuk Negeri
Azhar,S.Pd.,M.Pd., Mengharumkan Nama Kiran Di Tingkat Nasional Tahun 2025
 Ketegangan PGRI Banyuwangi, Sudarman Tunjukkan Jiwa Besar dan Sikap Legowo
SMA GRIDA Jombang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Pada MPLS Tahun Ajaran 2025/2026*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB