Aceh Tamiang-satupenatv.com
Diduga mark Up kegiatan pengerasan jalan usaha tani yang terdapat di Kampung(Desa*red) Paya Tampah diduga dikerjakan secara asal-asalan ,Pantauan awak media dilapangan kegiatan pengerjaan tersebut terdapat di Dusun Gelugur dengan pagu anggaran Rp.176.212.009(seratus tujuh puluh enam juta dua ratus dua belas juta rupiah) dengan panjang 912 meter menggunakan anggaran Dana Desa,Sabtu(05/07/2025)
Kampung Paya Tampah sendiri salah satu kampung yang terletak di penghujung Kecamatan Karang Baru , Kabupaten Aceh Tamiang,jalan yang terjal membuat kegiatan kampung tersebut kurang ter ekspos oleh media,sehingga hal ini diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal yang mencoba menggunakan kekuatan jabatan pemerintahan untuk meraup keuntungan,
Jalan yang di gunakan sebagai sarana yang di lalui warga untuk bertani dan kegiatan lainnya ini sebagai pendongkrak perputaran ekonomi warga diduga dikerjakan secara asal-asalan,Sedikit nya batu yang di gunakan membuat jalan tersebut sangat rentan hancur jika musim penghujan melanda,
IM(50) salah seorang warga saat dimintai tanggapan mengenai jalan tersebut menyebutkan,
“Saya sudah lihat pengerjaan nya bang dari awal ,sudah saya bilang jugak sama warga dusun Glugur gak bisa kalok seperti ini kerjaan nya ,bentar aja hancur jalan nya ,itu Datok semua yang mengerjakan bang,kalau mau jumpa Datok payah bang ,kami saja selaku warga payah jumpain Datok bang ,Apalagi Abang yang datang”,ujar nya
ID(60)juga menambahkan
“Datok yah gitu bang payah kalau mau di jumpai,tidak terbuka juga bang,tidak tau saya bang masalah program ketahanan pangan di kampung ini di buat apa bang,karna belum ada sosialisasi,tapi entah saya yang tidak di libatkan bang”ujar nya
Awak Media mencoba mengkonfirmasi Datok(kades*red)Penghulu guna pemberitaan melalui telpon selular namun sangat disayangkan Datok penghulu saat dihubungi terkesan alergi terhadap awak media dengan memblokir nomor handphone, Hal ini menjadi tanda tanya besar,Ada apa dengan Datok penghulu kampung tersebut?
Diharapkan kepada APH dan pihak yang berkompeten lainnya untuk mengaudit seluruh anggaran Dana Desa dan Pengerjaan yang dilakukan oleh Desa tersebut dikarenakan adanya keluh kesah warga yang penuh kejanggalan.tutup
Liputan:RG