Sempat DPO Pelaku Judi Kartu Remi Taruhan Uang Berhasil Di Ringkus Polres Bener Meriah.

- Editor

Wednesday, 29 May 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong-SATUPENATV.COM Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil melakukan penangkapan terhadap JH (43) warga Kampung Umah Besi Kecamatan Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah, diduga melakukan tindak pidana perjudian/maisir jenis permainan judi Kartu Remi Menggunakan taruhan uang.

JH sempat DPO setelah dua rekannya di tangkap petugas pada Jum’at tanggal 26 April 2024 lalu. yang bertempat di sebuah gubuk kebun yang beralamat di Kampung Simpang Rahmat Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Jefriandi, S.Trk mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan JH pada hari Selasa 18 Mei 2024 sekitar pukul 17:00 WIB di Kampung Mekar Ayu Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” Kata Jefri

Sebelum melakukan penangkapan pihak kepolisian mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwasanya JH yang merupakan DPO kasus perjudian sedang berada di Kampung Mekar Ayu. Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penangkapan.

Diketahui pelaku JH melakukan perjudian dengan dua orang rekannya yakni S dan SL.

Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Berita Terkait

Alfian: Putusan PN Merdu Telah Melindungi UU Pers bagi Jurnalis, MaTA Apresiasi Integritas Hakim
Babinsa Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan
19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh
SAPA: DPR Aceh Harusnya Malu, Bukan Malah Foya-Foya Anggaran
Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Pengendara Lain Tak Nyaman Mobil Dinas Pakai Lampu LED Strobo, Ternyata Mobil BPKK Aceh Tengah
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi Ke-12 di Yogyakarta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 06:17 WIB

Alfian: Putusan PN Merdu Telah Melindungi UU Pers bagi Jurnalis, MaTA Apresiasi Integritas Hakim

Sunday, 20 April 2025 - 05:25 WIB

Babinsa Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan

Sunday, 20 April 2025 - 05:19 WIB

Jejak Bisnis Keluarga Angkosubroto: Dari Komoditas ke Konglomerasi Global

Sunday, 20 April 2025 - 05:12 WIB

19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh

Sunday, 20 April 2025 - 05:00 WIB

SAPA: DPR Aceh Harusnya Malu, Bukan Malah Foya-Foya Anggaran

Sunday, 20 April 2025 - 03:33 WIB

Sejumlah Pendeta Apresiasi Pengamanan Maksimal Polresta Malang Kota Kawal Perayaan Paskah 2025

Saturday, 19 April 2025 - 16:29 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Saturday, 19 April 2025 - 11:36 WIB

Pengendara Lain Tak Nyaman Mobil Dinas Pakai Lampu LED Strobo, Ternyata Mobil BPKK Aceh Tengah

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan

Sunday, 20 Apr 2025 - 05:25 WIB