Redelong-SATUPENATV.COM Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si yang diwakili oleh Pj. Sekda Khairmansyah, S.IP.,M.Sc menghadiri pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRK Bener Meriah, Selasa (25-06-2024).
Rapat tersebut dihadiri Ketua, Para Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRK Bener Meriah, Asisten dan Para Kepala SKPK, Para Camat dalam Kabupaten Bener Meriah Sekretaris Dewan beserta jajaran, Para Kabag dan Kabid dilingkup Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Para Awak Media.
Pj. Sekda Bener Meriah Khairmansyah, S.IP dalam kesempatan tersebut menyebutkan, bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK kepada DPRK untuk dibahas bersama merupakan agenda tahunan sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negari RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Khairmansyah kembali, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023 merupakan implementasi pelaksanaan qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Dasar pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan satu kesatuan yang terdiri dari atas pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah dilaksanakan secara sah menurut ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku.
Disisi lain, Pj. Sekda Bener Meriah menyebutkan, bahwa laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah tahun anggaran 2023 telah melalui audit oleh BPK RI perwakilan Aceh sesuai pasal 320 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tanggal 25 April 2024. ” Predikat WTP yang ke 10 ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang didukung oleh para ketua, wakil ketua dan anggota legislatif dan seluruh komponen masyarakat Bener Meriah. Kita berkomitmen untuk tetap berusaha mempertahankan,” ucapnya.
Khairmansyah mengharapakan berbagai saran, tanggapan dan masukan serta harapan dalam pembahasan nota perhitungan APBK tersebut, sehingga nantinya bisa dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyelenggaraan pemerintah demi penyempurnaan tugas dan fungsi pemerintah daerah sebagai penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan kesejahteraan masyarakat Dalat tercapai.(rd).