Redelong-SATUPENATV.COM Pj. Bupati Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier, MM yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP.,M.Si membuka audit kasus stunting Tahun 2024 di Aula Hotel Al-Fatah Simpang Tiga Redelong, Rabu (17-07-2024).
Plt. Asisten 1 Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP.,M.Si dalam arahanya menyampaikan, Kabupaten Bener Meriah pada tahun lalu telah mendapatkan predikat ke 3 terbaik penurunan kasus stunting di Provinsi Aceh. Artinya, kata Dade, upaya yang telah di lakukan bersama selama ini telah membuahkan hasil yang baik dan terlihat dari hasil laporan terjadi penurunan angka kasus stunting.
” Capaian yang baik ini harus kita syukuri dan kita maknai sebagai sebuah capaian yang luar biasa. Tapi, di sisi lain, sebenarnya kita punya PR yang besar, bahwa di tahun 2024 pemerintah memiliki target prevalensi kasus stunting diangka 14 %. Sementara saat ini kita berada diangka 32 persen,”terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karenanya, ucap Asisten 1 Setdakab Bener Meriah itu, tentu penghargaan yang di dapatkan menjadi pemicu dan motivasi bagi kita agar kemudian lebih giat lagi dalam upaya dan menemukan strategi yang tepat untuk menurunkan angka stunting yang signifikan yang ada di Kabupaten Meriah yang mana tujuannya pasti untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bener Meriah. “Untuk itu, saya pikir acara hari ini menjadi sangat penting ketika diambil beberapa sampel terkait dengan permasalahan-permasalahan terkini di lapangan yang boleh jadi itu menjadi bagian dari upaya menemukan strategi kita nanti ke depan dalam menurunkan kasus stunting di kabupaten ini,” harapnya.
Plt Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah berharap, seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan hari itu bisa serius dan fokus sehingga nantinya menghasilkan rekomendasi serta output yang dapat dijalankan secara teknis di lapangan.
Sebelumnya, Kadis DP3AKB Kabupaten Bener Meriah Edi Jaswin, SKM., M.Si menyebutkan, kegiatan audit kasus stunting yang dilaksanakan saat itu bertujuan mengidentifikasi resiko terjadinya stunting di masing masing wilayah kecamatan. Mengetahui penyebab resiko stunting pada resiko permasalah. Menganalisis terjadinya stunting pada kelompok pencegahan. Memberikan rekomendasi penangan kasus stunting dan mencari langkah pencegahan stunting.
“Rapat ini diselenggarakan untuk menetapkan sasaran audit kasus stunting di Kabupaten Bener Meriah, yang telah dijadwalkan sebagai lokus audit. Dengan tujuan utama untuk mengidentifikasi dan menangani kasus resiko stunting. kehadiran berbagai pihak terkait diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan kondisi kesehatan masyarakat. Peserta rapat yang ikut dalam kegiatan hari ini berasal dari berbagai instansi terkait, seperti camat, unsur Forkopimcam, Dinas Kesehatan, Tim pakar audit Stunting dan Stakeholder terkait lainnya.(rd).