Polres Malang Berhasil Menangkap Pria Terkait Kasus Penggelapan Sepeda Motor

- Editor

Monday, 19 August 2024 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang – polres Malang Polda Jawa Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial HR (36) terkait kasus penggelapan sepeda motor. Ia diamankan polisi usai membawa lari motor milik tetangganya.

Polres Malang melalui Kasihumas Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya pada Minggu (18/8) menjelaskan bahwa terduga pelaku HR merupakan salah satu warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. HR ditangkap oleh tim unit Reskrim Polsek Kepanjen di pinggir jalan raya Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Kamis (15/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Raya Talok, Turen, pada Kamis (15/8) sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Ipda Dicka di Mapolres Malang.

peristiwa tersebut bermula pada Rabu (14/8), ketika HR mendatangi rumah korban di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen. Dalam kunjungan tersebut, HR meminjam sepeda motor Honda Vario milik ED dengan alasan hendak mengambil uang tunai di salah satu bank di Kepanjen.

Korban yang mengenal HR sebagai tetangga yang tinggal di rumah kos dekat rumahnya, tidak menaruh curiga dan menyerahkan kunci sepeda motor Honda Vario miliknya. Sebelumnya HR juga kerap meminjam sepeda motor untuk keperluan kecil, seperti membeli makanan atau keperluan lain.

“Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hanya untuk digunakan sebentar ke bank. Korban, yang sudah pernah meminjamkan motornya kepada pelaku tanpa masalah sebelumnya, tidak merasa curiga,” lanjut Ipda Dicka.

Baca Juga:  Alergi di Konfirmasi Oknum lurah Memblokir WA Awak Media

Namun, kepercayaan yang diberikan korban disalahgunakan oleh HR. Setelah mendapatkan sepeda motor, HR menghilang tanpa kabar membawa kabur kendaraan yang bukan miliknya. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen.

Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Kepanjen segera bergerak dengan mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyelidikan. Meskipun HR sempat berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas, kecermatan dan kesigapan polisi akhirnya membuahkan hasil hingga HR berhasil diamankan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor Honda Vario milik korban dari tangan pelaku. HR mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakannya yang merugikan orang lain. Ia mengaku berniat menggadaikan sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ipda Dicka juga menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengembangkan kasus ini.

“Tidak menutup kemungkinan HR juga melakukan perbuatan yang sama di tempat lain,” ujarnya.

Saat ini, HR telah ditahan di Rutan Polsek Kepanjen. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Laporan : Bagio

Berita Terkait

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh
Asah Kreativitas Siswa, SMKN 1 Jombang Hadirkan Praktisi Humas Jadi Guru Tamu DKV
1.000 Siswa Ikuti UKBI Adaptif 2025 di SMKN 1 Jombang
Pemuda Muhammadiyah Soroti Dugaan RSJ Ilegal di Pujon, Minta Pemkab Malang Turun Tangan
Komite SMA Negeri 3 Jombang Tegaskan Tidak Ada Pungli
Ribuan Warga Padati Gebyar Jalan Sehat Desa Pulolor, Hadiah Melimpah dan Pedagang Kebanjiran Rezeki
Arjowilangun Gegap Gempita! Karnaval Spektakuler Warnai HUT ke-80 RI, Dinas Pendidikan Malang Beri Dukungan Penuh
Detik-Detik Proklamasi HUT ke 80 RI di Desa Pulolor Berlangsung Khidmat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 12:39 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr Iswadi Desak Presiden Turun Tangan dan Berdialog Dengan Rakyat

Friday, 29 August 2025 - 09:32 WIB

Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Friday, 29 August 2025 - 09:29 WIB

Dari Literasi hingga Ekonomi Kreatif, RPIA Buka Jalan Masa Depan Anak dan Ibu

Friday, 29 August 2025 - 08:45 WIB

Jumat Berkah, Rumah Makan King Food dan Cofee Gelar Grand Opening

Friday, 29 August 2025 - 07:11 WIB

Camat Muara Tiga Ngopi Bareng Dan Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 16:24 WIB

Petani Kuala Pangoh Keluhkan Jalan Rusak, Hasil Panen Terpaksa Dipikul

Thursday, 28 August 2025 - 09:12 WIB

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Cicipi Mie Suree di Pantai Ujong Pie

Thursday, 28 August 2025 - 09:09 WIB

Polres Pidie Ikut Serta Donor Darah pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Karya Bakti Babinsa Saat Membantu Masyarakat

Saturday, 30 Aug 2025 - 05:33 WIB