Diduga Kuat memenangkan Perusahaan Rekanan Kelebihan SKP Kabag PBJ & POKJA DI Geruduk

0:00

Madina,SatupenaTv.com: Mahasiswa & Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3) geruduk kantor Pengadaan Barang & Jasa Kab. Mandailing Natal. (kamis, 22/08/2024)

Demo GM3 yang berlangsung di Kantor LPSE kabupaten Mandailing dan Kejaksaan Negeri kabupaten Mandailing Natal ini untuk menuntut dan meminta keterangan dari Kabag PBJ & POKJA Terkait temuan GM3 di lapangan Temtang proyek tender yang di duga adanya kongkalikong antara Kabag PBJ, Pokja, Dan Pejabat Pembuat komitmen (PPK) yang salah satunya PPK RSUD dr Husni Tamrin Untuk memenangkan perusahaan yg telah kelebihan SKP

Ketua GM3 Madina , Hapsin dalam orasinya menyampaikan bahwa proses penetapan pemenang lelang dalam paket proyek di kabupaten Mandailing Natal diduga tak sesuai prosedur.

Baca juga  Dampak Pembangunan Bandara, Zubaidah Wakil Rakyat DP 5 Angkat Bicara 

Hal itu dibuktikan dengan fakta hasil penelusuran GM3 dengan terjun langsung kelapangan dan membuka langsung melalui LPSE bahwasanya banyak perusahaan yg diduga telah kelebihan SKP tapi malah ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja sehingga mereka menilai cacat prosedur.

Kelompok Kerja(Pokja) dituding mengatur tender dengan memenangkan perusahaan melebihi sisa paket pekerjaan.

Kata Hapsin dalam orasinya suatu perusahaan hanya dapat melaksanakan paket proyek pekerjaan konstruksi lebih dari 5 paket sebagaimana yang telah diatur melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, serta peraturan LKPP nomor 12 tahun 2024.

“Kemudian, Hapsin juga menilai adanya beberapa dugaan terkait permasalahan tender untuk beberapa perusahaan peserta yaitu :

Baca juga  Lembaga Renjana Soroti Proses Tender Proyek SDN 200118 Padangsidimpuan Senilai Rp 1,9 Miliar

1. Kabag PBJ beserta Pokja diduga tidak memprovokasi berkas yg dilampirkan sehingga ada beberapa perusahaan yg diduga telah kelebihan SKP malah ditetapkan sebagai pemenang
2. Adanya dugaan pemalsuan berkas persyaratan sehingga sudah masuk hukum pidana.

“Maka berdasarkan keterangan diatas kami minta kepada APH untuk memanggil dan memeriksa Kabag PBJ Beserta Pokja, serta meninjau kembali penetapan pemenang tender beberapa perusahaan di kab. Mandailing Natal

GM3 tegas meminta kepada Kabag LPSE atau Pokja untuk menjawab apa yang menjadi pertanyaan dan temuan kami di lapangan untuk berdiskusi dan untuk mengklarifikasi dugaan Tersebut tetapi kami menilai kABAG BPJ atau Pokja tidak serius menyikapi tuntutan kami karna tidak satu orang pun orang yang berkompeten hadir dalam kegiatan aksi tersebut.

Baca juga  Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si Berikan Kuliah Umum di POLBANGTAN Medan.

Sementara itu, kasubbag yang menjumpai massa mengaku dirinya tidak bisa menjawab semua apa yang menjadi pertanyaan mahasiswa.“Yang jelas saya akan upayakan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi kepada pimpinan ” pungkasnya.

Penulis : Magrifatulloh.

ketuk play untuk melihat tayangan DMTV MalangKETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV