ACEH  

KIP Aceh Tamiang laksanakan Sosialiasi Pemilu 2024 kepada Insan Pers Aceh Tamiang

0:00

Aceh Tamiang-SATUPENATV.COM
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 kepada Insan Pers dalam Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di WD Cafe – Karang Baru, Sabtu malam, 23/12/2023.

Sekreraris KIP Aceh Tamiang, Achmad Yuhardha, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para insan Pers yang pada malam ini diberikan sosialisasi tentang Pemilu 2024 dapat meneruskannya kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang. Gaung Pemilu 2024 sudah sangat dekat atau dapat dikatakan sudah berada di depan mata.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sosialisasi Pemilu dirasa sangat perlu dilaksanakan kepada Insan Pers karena selama ini para insan pers banyak berada di lapangan dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Baca juga  Ketua Mahkamah Syariah, M.Syauqi, S.H.I, S.H, M H Menghadiri Sosialisasi Netralitas dan Kawal Kamtibmas Pemilu 2024.

Selanjutnya, Hendra Darmawan sebagai Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh yang bertindak sebagai narasumber, menyebutkan bahwa tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 sedang bergulir di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Aceh Tamiang. Sekarang ini kita memasuki tahapan kampanye.

Kampanye pada Pemilu tahun 2024 ini lebih meluas sampai ke lembaga Pendidikan, tetapi hanya berbatas pada Perguruan tinggi saja dengan ketentuan mendapatkan izin dari lembaga pendidikan tersebut dan lembaga tersebut tidak boleh menerima partai atau caleg tertentu saja,” terang Hendra.

Baca juga  Polres Bener Meriah Menggelar Pers Rilis Akhir Tahun 2023

Hendra juga memberikan apresiasi kepada Sekretariat KIP Aceh Tamiang yang tetap melaksanakan tugasnya menyelenggarakan tahapan pemilu 2024 dengan baik walaupun KIP Aceh Tamiang belum ada komisionernya, oleh sebab satu dan lain hal sesuai mekanisme perundang-undangan pengisian anggota komisioner KIP itu sendiri.

Saat menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab, mengenai pelanggaran-pelanggaran terhadap kampanye, dia menjelaskan bahwa tindakan pelanggaran tersebut nantinya akan ditindaklanjuti atau diberikan sanksi oleh lembaga lain yang dikenal dengan Paswaslih.

Baca juga  Anggota DPRK, Surya Yunus Partai PAN Menghadiri Musrembang Kecamatan Peudada.

Mengenai kendaraan yang diselimuti Alat Peraga Pemilu dari beberapa caleg, dia menjelaskan belum ada laporan masyarakat terkait hal tersebut, hal tersebut mungkin karena kenderaan adalah alat bergerak, walaupun terkadang berada di daerah-daerah yang menjadi tempat larangan Alat Peraga Pemilu.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar, tertip dan aman, dihadihari oleh Sekretaris dan Staf KIP Aceh Tamiang, para insan pers yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. (FAHKRUL RAZI)

ketuk play untuk melihat tayangan DMTV MalangKETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV