Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM:
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, menggelar rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu periode 2019-2024. Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK, Karang Baru, Selasa (27/02/2024).
Sekretaris DPRDK Aceh Tamiang, Rulina Rita ST MT, menyampaikan, dalam rapat paripurna PAW telah dihadiri 17 orang anggota DPRK sehingga sidang dapat dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST, sekaligus memimpin prosesi pengambilan sumpah Abdul Muis sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang PAW periode 2019-2024 menggantikan T Rusli dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDI Perjuangan).
Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra dalam sambutannya mengatakan, lembaga ini merupakan perwujudan dari seluruh masyarakat Aceh Tamiang dan sudah selayaknya anggota dewan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Kepada Abdul Muis pejabat yang baru dilantik sebagai anggota DPRK Pengganti Antar Waktu dari T. Rusli untuk dapat bertugas menjalankan aspirasi masyarakat,” ujar Pj. Bupati.
Turut hadir dalam sidang paripurna, perwakilan Polres, perwakilan Dandim 0117/Aceh Tamiang, Ketua MAA, Ketua MPU, para kepala Dinas, Ketua KIP, Ketua Bawaslu, Insan Pers, pegiat LSM dan tamu undangan lainnya.
(FAHKRUL RAZI)