13.770 KTP Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Bireuen.

- Editor

Sunday, 5 May 2024 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen-SATUPENATV.COM Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, menggelar sosialisasi syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Tahun 2024.

Jumlah syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen 27 November 2024 sebanyak 13.770 jiwa atau tiga persen dari jumlah penduduk, tersebar sekurang-kurangnya di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.

Persiapan administrasi dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan kepala daerah tahun 2024 adalah 5-7 Mei 2024. Untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024

Hal itu disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Safrizal S.Pd pada sosialisasi syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Tahun 2024 di Aula KIP setempat, Desa Paya Lipah, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Sabtu (4/5/2024) siang.

Dikatakannya, penyerahan dokumen syarat, 8-12 Mei 2024, verifikasi dukungan oleh KIP, 13-29 Mei 2024, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KIP, 27-29 Mei 2024 dan penyampaian hasil verifikasi 3-16 Juni 2024.

Persiapan yang dilakukan calon perseorangan adalah menyiapkan data dukungan melalui format excel yang telah disiapkan KIP Bireuen.

Sistem Informasi Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Silonkada), sebut Safrizal, merupakan seperangkat sistem teknologi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan pencalonan dan wakil kepala daerah.

Baca Juga:  KIP Bener Meriah Hari Ini Mulai Distribusikan Logistik Pemilu Ke Sejumlah PPK Kecamatan

Ruang lingkupnya meliputi penyerahan syarat dukungan, verifikasi administrasi syarat dukungan, pendaftaran bakal pasangan calon, verifikasi administrasi, penetapan pasangan calon dan hasil klarifikasi tanggapan masyarakat.

Disebutkannya, bakal pasangan perseorangan calon bupati dan wakil bupati mengajukan permohonan akses aplikasi Silonkada kepada KIP Bireuen.

“Setelah menerima akses, bakal pasangan calon melakukan pengimputan dan pengunggahan data. Selanjutnya, proses penyerahan bukti dukungan melalui aplikasi Silonkada, dengan menyerahkan surat penyerahan dukungan dan jumlah dukungan yang diunduh,” ungkap ” Safrizal.

“Menyiapkan data bukti (Form B1 KWK dan pernyataan identitas) secara digital (scan/pindai), menyiapkan petugas/admin solonkada dan menyiapkan petugas penghubung,” jelas Safrizal.

Adapun tahapan Pilkada 2024 meliputi, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon mulai 5-19 Agustus 2024.

Pengumuman pendaftaran pasangan 24-26 Agustus 2024, penelitian persyaratan, 27-21 September 2024 dan penetapan pasangan calon 22 September 2024.

Kegiatan Sosialisasi syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan yang di hadiri oleh : Koramil 0111 Peusangan, Mantan Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad serta para Insan Pers liputan Bireuen berjalan lancar dan sukses.

HENDRI

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Setya Kita Pancasila Provinsi Aceh Dukung Kerjasama TNI POLRI Dan Kejaksaan
Cegah Premanisme, Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli Malam di Titik Rawan
Ramuddinsyah Siap Hidupkan Kembali Klub Didong Kabinet Bebesen yang Vakum 20 Tahun
Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah
SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar
Polres Pidie Jaya Gencarkan Operasi Malam: Pastikan Keamanan Warga di Titik Rawan
Cerita Dibalik Terciptanya Baju Khas Pidie Motif Pucok Reubong dan Boh Mulieng
Antisipasi Aksi Premanisme, Tim Patroli Polres Pidie Sasar Lokasi Wisata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 00:04 WIB

Surat Terbuka ke Bupati: Tambang Legal Terpinggirkan, PETAWANGI Angkat Suara

Monday, 19 May 2025 - 16:04 WIB

Klarifikasi Resmi Pemkab Jombang, Tenaga Ahli Staf Ahli Bukan Merupakan Tenaga Ahli Bupati*

Monday, 19 May 2025 - 14:09 WIB

ANGGARAN RP.1.546.679.000 DANA DESA TA 2024 DIDUGA KUAT DIJADIKAN AJANG KORUPSI BERJAMAAH

Monday, 19 May 2025 - 13:09 WIB

Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan

Monday, 19 May 2025 - 09:22 WIB

Polemik Pengangkatan Tenaga Ahli Pemkab Jombang, Sekda Siap Buka Suara*

Monday, 19 May 2025 - 08:01 WIB

Pucuk Pimpinan Lapas Banyuwangi Berganti, Kakanwil Tegaskan Agar Kalapas Baru Perkuat Sinergi

Monday, 19 May 2025 - 06:01 WIB

Dewan Pimpinan Setya Kita Pancasila Provinsi Aceh Dukung Kerjasama TNI POLRI Dan Kejaksaan

Monday, 19 May 2025 - 04:16 WIB

Cegah Premanisme, Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli Malam di Titik Rawan

Berita Terbaru