Kejari Bener Meriah Masih Mendalami Penyelidikan Kasus Bansos Tahun 2022 di BM

- Editor

Wednesday, 29 November 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah-SATUPENATV.COM

Proses penyelidikan kasus bantuan sosial ( bansos ) tahun 2022 di Kabupaten Bener Meriah,Aceh untuk Program Perlindungan Sosial berupa bansos, Dukungan Dunia Usaha Mikro,Kecil dan Menengah serta Penurunan Tingkat Inflasi melalui Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan dan Penyandang Dissabilitas yang anggarannya bersumber dari Dana Insentif Daerah ( DID) dan DTU sebesar Rp 8.907.104.000.00 milyar dengan sisa anggaran sebesar Rp 3.735.678.600.00 milyar pada akhir Desember 2022, proses hukumnya saat ini masih dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

” Secara umum pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah, sampai saat ini masih melakukan pengumpulan bahan untuk kepentingan penyelidikan kasus bansos ini di berbagai SKPK dan sedang memverifikasi jumlah penerima manfaat bansos ini yang mencapai hampir 4 ribuan orang “, kata Drs.Suwandris Zetha warga Bener Meriah yang melakukan laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran pada program perlindungannya sosial dan penurunan tingkat inflasi tahun 2022 di Bener Meriah kepada Kejaksaan Tinggi Aceh, kepada media ini, usai melakukan koordinasi dengan Ketua Tim Penyelidikan kasus bansos tersebut Aulia,SH,MH ( 29/11) di gedung Kejari Bener Meriah.

Dalam pertemuan dengan Ketua Tim Penyelidikan Aulia,SH,MH yang juga Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah dalam rangka menanyakan perkembangan hasil penyelidikan kasus bansos ini, lanjut Suwandris Zetha meminta pada Kejaksaan Negeri Bener Meriah, agar proses hukumnya sampai pada kesimpulan, bagi kepentingan kepastian hukum.

” Disamping bansos ini disalurkan berupa uang tunai yang diterima penerima manfaat yang di transfer melalui Bank Aceh, juga adanya penggunaan DID ini untuk pelaksanaan kegiatan yang dilakukan SKPK, kami duga adanya satu kegiatan yang sama ,namun bersumber dari dua anggaran yang berbeda. Untuk itulah kami minta,agar dilakukan penyelidikan, sehingga ada kesimpulan untuk kepastian hukum mengenai dugaan penyimpangan dan ketidak-tepatan dalam penyaluran dan pelaksanaan kegiatannya yang dapat menimbulkan kerugian negara “, tutup Suwandris Zetha.

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf
Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional
IPARI Pidie Gelar Anugerah Apresiasi dan Syiar Keagamaan Ditengah Masyarakat
Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia TV, PN Meureudu Vonis Terdakwa 10 Bulan Penjara
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri:  Polres Pidie Jaya Peragakan 10 Adegan
Tidak Paham Tugas Jurnalistik !! Oknum Kepala Puskesmas di Aceh Tengah Layangkan Ancaman Ke Wartawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 22:50 WIB

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Thursday, 17 April 2025 - 22:45 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik dan Etika ASN, Kadis Kominfo Jombang Sampaikan Arahan Bupati Warsubi

Thursday, 17 April 2025 - 22:39 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 April 2025 - 22:37 WIB

Suasana Istimewa Penuh Keakraban Tersaji Dalam Halal Bihalal di Kabupaten Kediri

Thursday, 17 April 2025 - 17:14 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Thursday, 17 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf

Thursday, 17 April 2025 - 12:53 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional

Thursday, 17 April 2025 - 12:48 WIB

IPARI Pidie Gelar Anugerah Apresiasi dan Syiar Keagamaan Ditengah Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Thursday, 17 Apr 2025 - 22:50 WIB

BERITA

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 Apr 2025 - 22:39 WIB