Pj. Walikota Langsa Ikuti Pemusnahan 3.308,75 Gram Sabu Di Polres Langsa

- Editor

Thursday, 25 January 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | satupenatv

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd ikuti pemusnahan barang bukti sabu yang di gelar Polres Langsa, dengan cara diblender yang disita mulai September 2023 hingga Januari 2024 seberat 3.308,75 gram sabu yang disita dari 10 tersangka di Aula Adhi Pradana Mapolres Langsa, Kamis (25-01-2024).

Pj. Walikota Langsa Syaridin mengapresiasi Polres Langsa yang telah bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan. Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar tindakan teknis, tetapi juga sebuah simbol dari komitmen bersama untuk memberantas segala bentuk kejahatan.

“Melalui pemusnahan ini, kita menunjukkan bahwa hukum harus di tegakkan tanpa pandang bulu, dan pelaku kejahatan yang tidak akan mendapatkan tempat di tengah-tengah kita.

Lanjut Syaridin, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Bersama, kita bisa menciptakan Kota Langsa yang lebih baik, lebih aman, yang lebih harmonis dan kondusif.

”Mari kita dukung Polres Langsa dalam upaya mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua” ajak Syaridin.

Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK. SH. MH mengatakan, “hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti sabtu seberat 3.308,75 gram sabu yang merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa mulai September 2023 hingga Januari 2024 sebanyak 6 kasus”.

Baca Juga:  Bupati, Aulia Sofyan Bersama Pemkab Mendukung Sepenuhnya Tim Juang FC Untuk Mengikuti Liga 3 Aceh.

“Dari kasus tersebut jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang, terdiri priq 8 orang dan wanita 1 orang, “tambahnya.

Kapolres menyatakan pihaknya berkomitmen dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkoba.

“Siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba termasuk jika ada dari anggota Polri sekalipun yang terlibat. Dikarenakan bahaya penyalahgunaan narkoba ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk akan merusak generasi muda, “tegasnya.

Hal ini, sambungnya, “sekaligus merupakan implementasi dari Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Bapak Kapolda Aceh dalam kebijakan untuk memberantas peredaran peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh yang tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke 5”.

Pada kesempatan itu, Kapolres Langsa sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bekerjasama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba dan salah satu program yang telah dicanangkan oleh Polda Aceh telah dibentuk kampung bebas dari narkoba, “pungkasnya.

Dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut juga dihadiri, Ketua DPRK Langsa, Maimun Mahdi, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kajari Langsa, Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, S.Ab., S.IK, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, SH. MH, Kepala BNNK Langsa dan Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono dan seluruh jajaran perwira Polres Langsa. (Toweren)

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Setya Kita Pancasila Provinsi Aceh Dukung Kerjasama TNI POLRI Dan Kejaksaan
Cegah Premanisme, Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli Malam di Titik Rawan
Ramuddinsyah Siap Hidupkan Kembali Klub Didong Kabinet Bebesen yang Vakum 20 Tahun
Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah
SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar
Polres Pidie Jaya Gencarkan Operasi Malam: Pastikan Keamanan Warga di Titik Rawan
Cerita Dibalik Terciptanya Baju Khas Pidie Motif Pucok Reubong dan Boh Mulieng
Antisipasi Aksi Premanisme, Tim Patroli Polres Pidie Sasar Lokasi Wisata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 19 May 2025 - 16:04 WIB

Klarifikasi Resmi Pemkab Jombang, Tenaga Ahli Staf Ahli Bukan Merupakan Tenaga Ahli Bupati*

Monday, 19 May 2025 - 14:09 WIB

ANGGARAN RP.1.546.679.000 DANA DESA TA 2024 DIDUGA KUAT DIJADIKAN AJANG KORUPSI BERJAMAAH

Monday, 19 May 2025 - 13:09 WIB

Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan

Monday, 19 May 2025 - 09:22 WIB

Polemik Pengangkatan Tenaga Ahli Pemkab Jombang, Sekda Siap Buka Suara*

Monday, 19 May 2025 - 09:17 WIB

Pengguna Narkoba Butuh Rehabilitasi, Bukan Stigma

Monday, 19 May 2025 - 06:01 WIB

Dewan Pimpinan Setya Kita Pancasila Provinsi Aceh Dukung Kerjasama TNI POLRI Dan Kejaksaan

Monday, 19 May 2025 - 04:16 WIB

Cegah Premanisme, Personel Satsamapta Polres Pidie Patroli Malam di Titik Rawan

Monday, 19 May 2025 - 03:46 WIB

Ketum SPBI Dr. Iswadi Ajak Semua Pihak Dukung Prabowo untuk Wujudkan Indonesia Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Berita Terbaru

BERITA

Pengguna Narkoba Butuh Rehabilitasi, Bukan Stigma

Monday, 19 May 2025 - 09:17 WIB